Nasional

Komnas HAM hingga Kompolnas Awasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

Brimob jaga ketat rumah dinas Ferdy Sambo jelang rekonstruksi.

GILANGNEWS.COM - Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (30/8). Sebanyak 35 adegan akan diperagakan kelima tersangka pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lima tersangka itu adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan pengacara korban dan tersangka pembunuhan Brigadir J hadir mengawasi jalannya rekonstruksi tersebut.

Pantauan di lapangan pukul 10.34 WIB, Komnas HAM diwakili Ketua Komnas, Ahmad Taufan Damanik dan dua orang komisioner yakni Choirul Anam, Beka Ulung. Pun demikian dengan, Komisoner Kompolnas dan LPSK juga tiba tak lama kemudian.

Sementara itu, penasihat hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datang pukul 09.45 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dan celana bahan. Mereka semua masuk ke dalam kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Sejumlah aparat Brimob berjaga-jaga di pelataran rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Awak media dilarang mendekat untuk mengabadikan jalannya rekontruksi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kehadiran pihak ekstenal untuk memantau jalannya rekonstruksi. "Pada hari ini, kita akan melakukan rekontruksi dan sudah dihadiri oleh pihak eksternal, dari Komnas HAM sudah hadir kemudian dari Kompolnas sudah hadir," ujar dia.

Dedi menerangkan, lima orang tersangka akan memperagakan 78 adegan. Adapun, 35 adegan di antaranya dilakukan di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Di rumah saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 Juli 2022 dan pasca pembunuhan Brigadir J," ujar dia.

Rekonstruksi di 3 Lokasi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan di tiga lokasi. Pertama, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di lokasi ini Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Lokasi kedua yakni di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga. Di rumah ini, Brigadir J ditembak hingga tewas. Jarak antara rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo hanya sekitar 300 meter.

Sementara lokasi rekonstruksi ketiga belum diumumkan. Dalam rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penembakan Brigadir J

Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Polisi awalnya menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu. Belakangan, polisi meralat pernyataan tersebut.

Polisi mengatakan, Brigadir J justru tewas akibat ditembak Bharada E. Penembakan ini atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Diduga, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Dari lima tersangka, empat di antaranya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Empat tersangka ini ialah Irjen Ferdy Sambp, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM. Sedangkan Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.


Tulis Komentar