Momen 2 Kali Hakim Tegur Ferdy Sambo Gara-Gara Suara Kecil: Mic Saudara di Dekatkan
GILANGNEWS.COM - Dua kali ketua Hakim Wahyu Iman Santoso tegur terdakwa Ferdy Sambo ketika dihadirkan menjadi saksi dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Teguran tersebut dilayangkan ke ke Sambo lantaran memberikan dengan suara kecil.
Pada teguran pertama, Sambo menceritakan yang tengah berdiskusi dengan AKP Arif Rahman yang diminta tolong untuk pembuatan laporan ke pihak Polres Jakarta Selatan. Sebagaimana dalam skenario pertamanya ada tindak pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Jadi di car port duren tiga itu kami diskusi bahwa istri saya harus membuat laporan ke polisi, untuk menguatkan bahwa ada peristiwa yang mengawali itu. Sehingga saya tahu bahwa istri saya belum bisa menerima, saya memintalah mantan Kanit saya yakni Arif yang sudah lama ikut saya. Saya minta ikut membantu membuat laporan polisi dan berita acara interogasi," ujar Sambo saat berikan kesaksian di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Cerita pun berlanjut ketika Ketua Hakim diminta menjelaskan soal adanya penjaminan kepada mereka yang sudah membantu Sambo. Lalu Santoso menyela di pertengahan cerita FS.
Tulis Komentar