Provider Kabel Jaringan Masih Membandel, Komisi I Dukung Warga Menolak Pekerjaan Dilapangan
PEKANBARU - Permintaan DPRD Pekanbaru terkait persoalan tiang dan kabel jaringan yang saat ini sudah sangat meresahkan warga hanya dianggap pepesan kosong belaka oleh pihak Eksekutif, buktinya sampai hari ini tidak ada tindakan yang tegas dilakukan oleh pemerintah untuk menertibkan kabel jaringan ini.
Bahkan hari ini providernya seakan tak peduli, mereka masih membandel menambah jaringan mereka. Terakhir temuan media di Jalan Delima X l/Arbey Ujung, Tobek Godang Panam, Selasa (3/10/2023), tampak petugas provider internet ini, masih menanam tiang, plus menarik kabel jaringan ke arah pemukiman warga.
Saat ditanya ke petugas di lapangan, mereka sudah mengantongi izin dari RT setempat. Sementara izin resmi dari OPD terkait tidak ada sama sekali. Beberapa warga di daerah itu sempat komplain, namun mereka tetap menanam tiang kabelnya.
Hal ini memantik amarah Komisi I DPRD Pekanbaru, yang sejak awal meminta tidak ada lagi penanaman tiang kabel. Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung mengaku geram dengan maraknya tiang-tiang dan kabel telekomunikasi yang semakin bertambah di beberapa sudut wilayah Kota Pekanbaru.
"Padahal sudah banyak warga menolak, mulai dari warga Jalan Purwodadi, warga Jalan Selamat Payung Sekaki dan adanya aksi mahasiswa menolak keberadaan kabel jaringan ilegal, tapi mereka tetap nekad. Nampaknya Kota Pekanbaru tak ada aturan dan tak ada tuan lagi," tegas Krismat Hutagalung.
Krismat Hutagalung mengaku, dirinya dan Komisi I mendukung semua aksi warga yang menolak penanaman tiang ilegal ini. Sebab, menunggu aksi dari Pemko, tidak ada sama sekali.
"Sebenarnya saya sudah berbuih-buih ngomong kepada semua dinas terkait. Mau itu Dinas PUPR, Diskominfo, DPMPTSP. Selalu kami bilang dan sampaikan bahwa tolong dimonitor. Lihat kota ini sudah semrawut dengan kabel dan tiang tertanam dimana-mana. Kami (Komisi I) sudah serukan agar ditertibkan, tetapi tidak ada juga yang bertindak. Sekarang warga bertindak, jangan salahkan," sebutnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi, politisi ini kembali mendesak Pemko Pekanbaru, agar sesegera mungkin mengambil tindakan tegas. Sehingga, tidak ada lagi tiang-tiang tumbuh dan kabel-kabel semrawut tak berizin bertambah.
"Yang kita khawatirkan, ada warga menjadi anarkis. Bisa dibuat macam-macam, kan kasihan. Makanya ini kita wanti-wanti lagi," sarannya.
Sampai hari ini, Krismat sangat yakin, masyarakat pasti kebanyakan menolak pemasangan tiang dan kabel ilegal, karena tidak ada izinnya. Dirinya juga meminta kepada perangkat RT, tidak sembarangan memberi izin, meski hanya izin lisan.
Sebab, Kota Pekanbaru ini ada aturan yang harus diikuti. Mulai dari rekomendasi teknis, semua ada tahapannya, masuk dulu ke DPMTPSP baru diserahkan ke Dinas PUPR maka keluarlah rekomendasi teknisnya.
"Jadi tak cuma izin dari RT RW. Ini yang kita pesankan," katanya.
Lebih dari itu, dia mengimbau masyarakat, untuk lebih peduli dan jeli terhadap maraknya tiang dan kabel-kabel yang terpasang. Hal ini demi menjaga estetika dan keindahan kota.
"Semuanya tidak bisa semena-mena. Karena juga berkaitan dengan suasana Kamtibmas kita. Jangan nanti ketika ini sudah terpasang baru kita komplain, maka jangan cuek. Lihatlah sendiri bagaimana, kabel-kabel ini semrawut dan tiang tertanam dimana-mana membuat jelek daerah kita," paparnya.
Tulis Komentar