Pekanbaru

Direktur Utama PT Sumatera Kemasindo Tak Hadir, DPRD Usir Perwakilan dari Ruang Rapat

Rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru geram dengan PT Sumatera Kemasindo, perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang yang diduga mencemari lingkungan dengan limbahnya. Ketidakhadiran Direktur Utama perusahaan dalam rapat yang dijadwalkan pada Senin (29/4/2024) memicu kemarahan Komisi IV, yang berujung pada pengusiran perwakilan perusahaan dan penjadwalan ulang rapat pada Senin depan (6/5/2024).

Pemanggilan ini didasari oleh laporan masyarakat yang resah dengan limbah dari perusahaan tersebut. Nurul Ikhsan, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, menegaskan bahwa perusahaan harus kooperatif dan menghadiri rapat untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kalau panggilan kedua besok tidak datang, kita akan layangkan panggilan ketiga. Kalau tidak datang juga, baru kita panggil paksa," tegasnya.

Ujang Sudrajat, perwakilan PT Sumatera Kemasindo, beralasan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama disebabkan oleh waktu yang mepet. Ia mengaku tidak mengetahui keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah dan menyatakan kesiapan perusahaan untuk hadir dalam rapat lanjutan.

Sementara itu, Camat Kulim Raja Faisal mendukung langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut memang tidak kooperatif sebelumnya. "Dari awal memang mereka tidak kooperatif, artinya beberapa kali kita undang, yang hadir itu kaleng-kaleng. Tidak ada pemain inti, sehingga apa yang kita inginkan tidak bisa tercapai," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi perusahaan-perusahaan di Pekanbaru, khususnya di wilayah Kecamatan Kulim, untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah dan bersikap kooperatif dengan pemerintah. Pencemaran lingkungan tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat merusak citra perusahaan dan menghambat kelancaran usaha.


Tulis Komentar