PERISTIWA

Badko HMI Riau Kepri Ultimatum Imigrasi: Pecat ASN yang Terciduk Selingkuh atau Kami Turun Aksi

Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepulauan Riau

GILANGNEWS.COM - Pekanbaru kembali dihebohkan dengan skandal perselingkuhan yang mencoreng nama baik institusi negara.

Kasus ini bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi juga ujian bagi integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Skandal dua pegawai Imigrasi Pekanbaru yang tertangkap basah berselingkuh pada Minggu (16/2) kini berujung pada desakan publik agar keduanya dipecat.

Video penggerebekan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan bagaimana pasangan sah dari masing-masing ASN tersebut memergoki mereka di sebuah apartemen di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.

Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepulauan Riau, Wiriyanto Aswir, pada Selasa (18/2) dengan tegas mengutuk perbuatan amoral ini.

Ia menyatakan bahwa kejadian ini telah mencoreng citra ASN dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi.

"Ini adalah bukti nyata degradasi moral di tubuh ASN. Bagaimana mungkin pegawai negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat malah terlibat skandal memalukan seperti ini? Kami menuntut Kantor Imigrasi segera memberikan sanksi tegas, yakni pemecatan!" ujar Wiriyanto yang akrab disapa Rian.

Tak hanya itu, Badko HMI Riau Kepri juga mengancam akan turun ke jalan jika tidak ada langkah konkret dari pihak imigrasi dalam menangani kasus ini.

"Jika tidak ada sanksi tegas, jangan salahkan jika ratusan pemuda HMI akan mendatangi Kantor Imigrasi untuk menuntut keadilan dan transparansi!" tegas Rian.

Respons Kantor Imigrasi Pekanbaru

Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru akhirnya angkat bicara terkait viralnya kasus ini.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reza Fahlevi, mengonfirmasi bahwa kedua orang dalam video tersebut adalah pegawai aktif di kantornya.

"Benar, kedua orang yang viral di media sosial adalah pegawai kami," ujar Reza dalam keterangannya pada Senin (17/2).

Reza menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan telah membentuk tim internal untuk menyelidiki kejadian ini.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui kronologi kejadian sebelum mengambil langkah lebih lanjut," jelasnya.

Namun, ketika ditanya mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Reza enggan memberikan kepastian. Ia hanya menyebut bahwa keputusan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku serta menjadi kewenangan pimpinan.

Desakan Publik dan Ujian Integritas ASN

Kasus ini semakin memantik amarah publik. Banyak pihak menilai bahwa jika tidak ada hukuman tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi ASN lainnya.

"Kalau hanya diberikan sanksi ringan, ini akan menjadi contoh buruk bagi ASN lainnya. Perbuatan seperti ini harus dihukum berat agar tidak terulang lagi!" ujar seorang warga Pekanbaru yang mengikuti perkembangan kasus ini.


 

Kini, keputusan ada di tangan Kantor Imigrasi Pekanbaru. Akankah mereka menegakkan aturan dengan tegas atau justru membiarkan kasus ini berlalu tanpa konsekuensi serius


Tulis Komentar