SPBU di Cipta Karya Pekanbaru Dibangun Tanpa Izin Lengkap, DPRD Minta Dihentikan
GILANGNEWS.COM — Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Pekanbaru. Proyek bernilai miliaran rupiah ini diketahui belum mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kota, namun aktivitas pembangunan tetap berjalan sejak beberapa bulan terakhir.
Kondisi tersebut sontak memantik kekhawatiran warga sekitar yang mulai merasakan potensi ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan mereka. Sejumlah laporan dan keluhan pun mulai membanjiri meja anggota dewan.
“Beberapa laporan dari masyarakat sudah kami terima. Fakta di lapangan, pembangunan SPBU itu belum memiliki izin. Ini tentu saja sangat aneh, bagaimana bisa dibiarkan begitu saja?” ungkap Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Politisi Partai Golkar itu dengan tegas meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan rampung sesuai regulasi. Ia mengingatkan bahwa setiap investor wajib patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku.




Tulis Komentar