Legislator

Pencabutan Izin Sabrina Hotel Tunggu Rekomendasi, Ini Kata Disbudpar Pekanbaru

Remaja terjaring razia di hotel beberapa waktu lalu.

GILANGNEWS.COM - Beberapa Sabrina Hotel Pekanbaru pernah digrebek pihak kepolisian dan Satpol PP Pekanbaru. Ada dugaan praktik prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

Pihak legeslatif Pekanbaru sudah meminta dinas terkait mencabut izin hotel itu. Namun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunggu surat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Sebab, perhotelan merupakan wewenang atau di bawah pengawasan Disbudpar. Jika ada rekomendasi dari dinas itu, DPMPTSP baru bisa mengeluarkan sanksi.

Menanggapi itu, Sekretaris Disbudpar Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan belum dapat memberi tindakan terhadap adanya dugaan tempat prostitusi di beberapa hotel di Pekanbaru.

Ia menyebut, pihaknya dapat memberi sanksi jika pihak hotel tidak mengikuti standar perhotelan. Jika berkaitan dengan perilaku tamu di dalam kamar, kata dia bukan tanggung jawab pengelola hotel.

"Selama standar perhotelan mereka jalankan, kita tidak dapat beri tindakan," kata Ardiansyah, Jumat (25/6/2021).

Temuan beberapa waktu lalu di beberapa hotel yang didapati oleh aparat gabungan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan, dikatakan Ardiansyah itu merupakan perilaku tamu.

Ia menilai, untuk tindakan tamu tersebut berada pada ranah hukum. Pihaknya tidak dapat mencampuri perilaku tamu.

"Mau di dalam kamar tamu misalnya berjudi, narkoba itu kan perilaku tamu. Tapi kalau pihak hotel yang menyediakan fasilitas, baru izinnya terbeban ke hotel," jelasnya.

Ia menegaskan, selama pihak hotel menjalankan standar perhotelan seperti mendata manifest tamu, mengingatkan, dan memberikan imbauan, pengelola telah menjalankan sesuai prosedur.

"Kita rutin lakukan pengawasan dan cek perhotelan, sekali sebulan," kata dia.


Tulis Komentar