Nasional

TNI dalami kaitan dua anggota dengan kasus dugaan 'curanmor' di Malaysia

Dua anggota TNI ditahan polisi di Malaysia atas dugaan melakukan beberapa pelanggaran. (Foto ilutrasi)

GILANGNEWS.COM - Juru bicara Kodam Tanjungpura di Pontianak, Kalimantan Barat, mengatakan belum mengetahui secara persis dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam kasus dugaan pencurian kendaraan motor (curanmor) di Malaysia.

Media di Malaysia memberitakan tiga warga negara Indonesia, termasuk dua anggota TNI, ditahan polisi Malaysia karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya kepemilikan senjata api, pencurian kendaraan bermotor, dan pelanggaran imigrasi.

"Kami tidak membekali mereka dengan sepeda motor saat (ditugaskan untuk) berjaga (di perbatasan), jadi kami belum tahu soal itu," kata Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, kepala penerangan Kodam XII/Tanjungpura, kepada BBC Indonesia, hari Senin (26/03).

"Yang kami tahu mereka berpakaian lengkap dan bersenjata... saat bertugas tidak ada motor," kata Tri Rana.

Soal dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam kasus curanmor ini, Tri Rana mengatakan pihaknya menunggu proses hukum yang dilakukan oleh polisi di Malaysia.

Meski demikian Tri Rana menegaskan masih akan menunggu proses hukum oleh kepolisian Malaysia tersebut: "Kami menghormati prosedur mereka."

Terlibat curanmor di Malaysia?

Dua anggota TNI tersebut dibebaskan pada Senin (26/03) malam setelah ditahan oleh polisi Malaysia sejak Jumat.

Pembebasan mereka antara lain diupayakan oleh Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching, Sawarak.

Laporan media di Malaysia menyebutkan dua anggota TNI dan satu WNI lain, ditahan oleh polisi Malaysia yang tengah melakukan operasi satu jalan di Ladang Raso, Lundu, hari Jumat (23/03) dini hari.

Pejabat kepolisian Malaysia, Dev Kumar, kepada surat kabar Borneo Post, menjelaskan polisi Malaysia menghentikan sepeda motor yang dikendarai dua laki-laki yang datang dari arah Lundu/perbatasan Indonesia.

Polisi Malaysia menghentikan dua WNI tersebut, yang mengenakan celana seragam TNI, salah satunya membawa senapan serbu SS1 dan 15 peluru.

"Sepeda motor yang dikendarai di laporkan hilang di (kawasan) Sekama (di Sarawak) tahun lalu," kata Kumar kepada Borneo Post.

Saat melakukan pengecekan terhadap dua anggota TNI, terlihat mobil Pajero Sport dari arah Lundu menuju perbatasan Indonesia, kata Kumar. Pengendara mobil Pajero Sport berhenti begitu melihat patroli polisi Malaysia.

Kumar mengatakan dua orang turun dari mobil dan langsung melarikan diri namun seorang di antaranya ditangkap saat bersembunyi di semak-semak sedangkan seorang lainnya lolos dari kejaran.

"Mitsubishi Pajero dilaporkan hilang di (kawasan) Sungai Maong pada 22 Maret sementara satu sepeda motor yang ditemukan di dalam mobil dilaporkan hilang di Kota Samarahan tahun ini," kata Kumar.

Kronologi kejadian menurut TNI

Juru bicara Kodam Tanjungpura, Tri Rana Subekti, menjelaskan bahwa dua anggota TNI diminta melakukan tugas pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Rabu (21/03) untuk mencegah penyelundupan.

Tri Rana mengatakan para penyelundup memanfaatkan jalan tikus untuk memasukkan barang-barang ilegal ke Indonesia, yang biasanya berupa barang kebutuhan sehari-hari, seperti makanan kaleng, susu, dan telur.

Selain itu, jalur tikus dipakai juga untuk memasukkan narkoba dan ganja. Pada akhir Desember 2017 ditangkap warga Malaysia yang mencoba memasukkan sabu-sabu seberat 30 kg.

Jalur perbatasan inilah yang menjadi daerah tugas anggota TNI, dengan tujuan mencegah penyelundupan dan melakukan penindakan jika ada penyelundup yang ditangkap.

Tapi keduanya ditangkap oleh polisi Malaysia Pada Jumat (23/03) dini hari.

"Mereka ditangkap pada Jumat dini hari oleh polisi Malaysia, alasannya karena sudah melewati batas wilayah negara lain," kata Tri Rana.

Ia menduga mungkin dua anggota TNI 'tak sadar memasuki wilayah Malaysia'.

"Mungkin karena situasi gelap ya, mereka tertangkap sekitar pukul 05.00, masih remang-remang, saat bertemu dengan operasi gabungan polisi Malaysia," kata Tri Rana.


Tulis Komentar