Pekanbaru

Begini Cara Polda Riau Miskinkan Pengedar atau Bandar Narkoba

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Inspektur Jenderal Nandang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas setiap pengedar dan bandar narkoba dengan menjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya perintahkan, setiap pengedar atau bandar narkoba tidak cukup hanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, tapi harus dimiskinkan melalui TPPU," kata Nandang di Pekanbaru, Jumat.

Dia menjelaskan, untuk menjerat setiap bandar dan pengedar narkoba dengan pasal pencucian uang, Polda Riau telah menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Dengan berkoordinasi bersama PPATK, maka dia mengatakan dapat diketahui asal dana yang dikuasai oleh penjahat narkoba serta aliran dana begitu juga aset-aset lainnya. Tujuannya, tidak lain adalah memiskinkan setiap orang yang terlibat dalam mengedarkan barang haram tersebut.

"Itu bisa jadi pidana kedua, pencucian uang. Bukan hanya kejahatan narkoba saja yang kita ungkap. Dari PPATK bisa keliatan aliran uangnya," tutur Nandang.

Lebih jauh, jenderal bintang dua itu mengatakan upaya menjerat pengedar dan bandar narkoba telah diterapkan kepada sejumlah tersangka yang diungkap jajarannya.

Terakhir, seorang tersangka dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu-sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau akhir Maret 2018 lalu. Dari tangan kurir berinisial Ri tersebut, Polisi turut menyita dua rekening bank dengan total saldo mencapai Rp1,5 miliar.

Nandang mengatakan rekening tersebut diduga dikendalikan dari seorang tahanan di salah satu lembaga pemasyarakatan di Riau. Saat ini, dia mengatakan Polda Riau masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Sementara itu, selain tindakan tegas dengan menerapkan pasal berlapis bagi pengedar dan bandar narkoba, dia mengatakan Polda Riau juga terus meningkatkan pengawasan daerah pesisir.

Nandang menjelaskan dibutuhkan sinergi rapi dari beragam lintas sektoral, seperti TNI, Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai hingga masyarakat dalam upaya memberantas narkoba.

Dirinya mengklaim, komunikasi tersebut terus dilakukan. Koordinasi juga terus ditingkatkan. Targetnya adalah pelabuhan-pelabuhan tikus di daerah pesisir, yang membentang dari Rokan Hilir hingga Indragiri Hilir. Panjangnya mencapai lebih 1.200 kilometer.


Tulis Komentar