Nasional

Polisi periksa pelapor Amien Rais soal partai Allah dan partai setan

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono.

GILANGNEWS.COM - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya Minggu (15/4) kemarin atas dugaan kebencian karena melontarkan pernyataan soal partai Allah dan partai setan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya saat ini masih meneliti laporan yang tertuang dalam nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus itu.

"Ya kemarin benar ada laporan. Saat ini masih diteliti, diselidiki," kata Argo saat dihubungi, Senin (16/4).

Dalam laporan itu, penyidik tidak mau gegabah menangani kasus Amien Rais. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memintai keterangan saksi pelapor hari ini. "Rencana hari ini mau dimintai keterangan pelapor jam 12. Di Ditreskrimsus," ujarnya.

Selain itu menurut Argo, penyidik belum berencana memeriksa Amien Rais atas pelaporan Cyber Indonesia. "Kita tahap-tahap dulu saja, kan pelapor juga belum," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Hal itu terkait dengan pernyataan tentang dikotomi partai setan dan partai Allah dalam tausiahnya di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan, Jumat 13 April.

Kelompok Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).

"Kami melihat di sini sebagai warga Indonesia dan umat Islam kami melihat ada upaya dikotomi upaya provokasi yang membawa nuansa agama sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kita negara Pancasila dan berdasarkan UUD 1945," ujar Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi usai membuat laporan.

Dalam pernyataan tersebut, Amien Rais diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap partai-partai yang disebut sebagai partai setan, di luar Partai Gerindra, PKS, dan PAN yang dinyatakan sebagai partai Allah.

Pelapor memandang pernyataan tersebut berupaya untuk memecahbelah bangsa, dengan kelompok di luar tiga partai tersebut sebagai kelompok setan.

"Saudara AR dalam statement-nya menyebutkan beberapa nama Partai yang di sini kami menduga, kalau hanya tiga nama partai yang disebut, partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," ujar Aulia.


Tulis Komentar