Nasional

TNI gagalkan penyelundupan 94 ton rotan tujuan Malaysia di perairan Kalbar

KLM Putri Setia ditangkap TNI AL di Kalbar.

GILANGNEWS.COM - TNI AL menggagalkan penyelundupan 94 ton rotan tujuan Malaysia, di perairan Kalimantan Barat, yang diangkut di atas kapal layar motor (KLM) Putri Setia. Kapal itu kini diamankan di dermaga pangkalan utama TNI AL XII di Pontianak.

Penangkapan KLM Putri Setia, dilakukan Sabtu (7/4) lalu. KRI Sembilang-850 di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Armada Barat (Guspulabar), sebagai bagian dari Satgas Operasi Poros Sagara 2018, melakukan patroli di perairan Kalimantan Barat.

Di perairan pulau Datu, terlihat kapal mencurigakan yang bergerak mendekati perbatasan perairan Malaysia. KRI dengan sigap, menyergap kapal itu, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

"Hasilnya, di atas KLM Putri Setia dengan gross tonnage 51, kita temukan muatan rotan jenis sega, seberat kurang lebih 94 ton. Ketentuannya, kayu itu dilarang diekspor," kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama (laksma) TNI Gregorius Agung WD, dalam keterangan resmi di Pontianak, Senin (16/4).

Petugas TNI AL terus menginterogasi, dan melakukan pemeriksaan. Diketahui, kapal itu seharusnya berlayar menuju Jambi. "Tapi, saat ditangkap, posisi kapal menyimpang sangat jauh menuju ke perairan Malaysia," ujar Gregorius.

KLM Putri Setia, lantas dikawal menuju ke Lantamal XII, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Didapat cukup bukti, untuk patut menduga terjadi tindak pidana, diantaranya tindak pidana kepabeanan atas giat ekspor ilegal," tambah Gregorius.

Diterangkan, pengakuan nakhoda KLM Putri Setia, pemberitahuan kapal menuju Jambi hanya fiktif, untuk mendapatkan surat persetujuan berlayar (SPB) dari Syahbandar. "Tujuan sebenarnya adalah ke Sibu, di Malaysia, untuk menyelundupkan rotan," ungkapnya.

Masih disampaikan Gregorius, diduga awak KLM Putri Setia melakukan tindak pidana seperti diatur UU No 17/2006 tentang Kepabeanan serta UU No 17/2008 tentang Pelayaran.

"Selanjutnya para pelaku hingga saat ini, dalam proses hukum yang akan dilimpahkan ke pihak berwenang terkait," demikian Gregorius.


Tulis Komentar