Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Amankan 25 Kotak Miras di Gudang Siak II

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengamankan 25 kotak minuman keras (Miras) di gudang Henson Alfa Gros, Jalan Siak II Arengka, Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mengamankan 25 kotak minuman keras (Miras) di gudang Henson Alfa Gros, Jalan Siak II Arengka, Kota Pekanbaru, Rabu (18/4/2018).

Pengecekan dilakukan menjelang bulan Ramadan dan mengantisipasi peredaran miras oplosan di kota bertuah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto melalui Kasubbag Humas Iptu Budhi Andhia mengatakan, 25 kotak miras yang diamankan terdiri dari 15 kotak bermerk Black Jack dan 10 kotak miras merek anggur merah.

"Kita lakukan pengecekan di gudang yang kita duga menyimpan minuman keras milik Arifin dan Alexander. Hasilnya diamankan puluhan kotak Miras," ujar Budhi, Kamis (19/4/2018).

Setelah diamankan, petugas langsung membawa pemilik dan barang bukti ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara belum menemukan adanya aktifitas pembuatan miras oplosan. Pemilik masih diperiksa di Polresta," cakap Budhi.


Tulis Komentar