Dugaan Korupsi Dana Tanggap Darurat, Kejari Tahan Tiga ASN Kota Dumai
GILANGNEWS.COM - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, akhirnya masuk sel tahanan. Ketiganya ditahan pihak Seksi Pidanan Khusus atau Pidsus Kejari Dumai. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penyelewengan Dana Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap di Badan Penanggulangan Bendacana Daerah (BPBD) Kota Dumai pada tahun 2014 yang diduga merugikan negara hingga Rp219 juta.
Ketiga ASN tersebut adalah NI yang merupakan Mantan Kepala Pelaksana BPBD Dumai, SH (Mantan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Dumai) dan WI (Bendahara BPBD Dumai). Saat ditahan ketiganya mengenakan rompi tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejari Dumai.
Pihak penyidik Seksi Pidsus Kejari Dumai awalnya melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Tiga oknum PNS tersebut datang secara bertahap mulai dari pukul 10.00 WIB. Penyidik akhirnya menahan tiga oknum PNS ini setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan.
"Jadi awalnya kita periksa dulu. Setelah itu langsung kita tahan ketiganya," terang Kepala Seksi Pidsus Kejari Dumai, Jendra Firdaus usai penahanan, Selasa (24/04/2018).
Tulis Komentar