Polda Riau Gerebek E-Zone, Praktik Judi Beromset Ratusan Juta Sehari
GILANGNEWS.COM - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek tempat permainan E-Zone, di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Rabu malam (30/5/2018). Dalam satu hari, tempat itu beromset ratusan juta rupiah.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto, mengatakan, lima orang pelaku diamankan dari tempat permainan yang berada di salah satu pusat perbelanjaan itu. Mereka adalah pemilik arena pemainan KL dan empat orang karyawannya berinisial Sap, LS alias Atas, hen dan Ay.
Hadi menjelasan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. "Kita lakukan penyelidikan dan temukan adanya praktik perjudian. Kita tangkap pada pukul 21.00 WIB," ujar Hadi didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Kamis (31/5/2018).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diantaranya, dua unit mesin untuk permainan judi, beberapa slop rokok dan uang tunai Rp75.450.000.
Tulis Komentar