Ini Barang-barang yang Disita Polda Riau dari Penggerebekan E-Zone
GILANGNEWS.COM - Sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh Polda Riau dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah arena perjudian bernama E-Zone, yang terletak di Jalan Kaharudin Nasution Kota Pekanbaru.
Dari seluruh barang bukti yang diamankan, juga terdapat uang tunai senilai lebih dari Rp75 juta. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto.
Selin itu, kepolisian juga menyita ribuan koin yag digunakan untuk permaian bertuliskan E-Zone. "Dari kelima pelaku diamankan beberapa barang bukti, diantaranya terdapat ribuan koin yang bertuliskan E Zone, uang tunai sebesar Rp75.405.000 dan terdapat beberapa bal rokok," kata Sunarto.
Bukan hanya itu Sunarto menambahkan, kepolisian juga berhasil mengamankan 2 buah mesin permainan yang digunakan pelaku untuk kegiatan perjudian.




Tulis Komentar