Nasional

Polres Jaksel Tahan Tujuh Peserta SOTR Bersenjata Tajam

Ilustrasi senjata tajam sitaan polisi.

GILANGNEWS.COM - Polres Jakarta Selatan menahan tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran dengan alibi Sahur on the Road (SOTR) karena membawa senjata tajam (sajam).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan penangkapan itu awalnya dilakukan terhadap enam pemuda di taman yang berada di belakang STM Penerbangan, Petogogan, Jakarta Selatan.

Penangkapan kembali dilakukan terhadap satu pemuda berinisial GA yang melarikan diri. Dia ditangkap di depan Universitas Sahid, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Iya [dijerat UU Darurat], saat ini kita tahan. Kemarin diperiksa, begitu lengkap kita tahan. Ada enam ditangkap di belakang STM Penerbangan dan satu di Sahid," ujarnya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/6).

Indra mengatakan ketujuh pemuda tersebut rencananya hendak melakukan SOTR dan berkumpul di taman yang berada di kawasan Petogogan. Sejumlah kendaraan roda dua juga telah disiapkan untuk iring-iringan pemuda tersebut.

Pihaknya menduga para pemuda itu hendak melakukan tawuran karena telah mempersiapkan sajam saat berkumpul. Biasanya, tawuran tersebut terjadi karena saling ejek antarkelompok.

"Rata-rata ada yang mahasiswa, ada yang pelajar, ada yang dewasa dan remaja. Mereka rencananya mau SOTR, tetapi karena membawa barang itu [sajam] menurut kita sudah niat melakukan tawuran, dan mereka rata-rata menggunakan sepeda motor, berpapasan, ejek-ejekan dan kejadian (tawuran). Tapi alhamdulilah kemarin enggak sempat bentrok karena kita amankan," tuturnya.

Polisi sebelumnya mengamankan enam remaja. Mereka adalah MSA, BFL (23), A (24), ABS (21), A (20), MP (21). Mereka diamankan karena ditemukan sajam sementara lainnya melarikan diri.

Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapati 12 parang dan arit, potongan besi dan kembang api.


Tulis Komentar