Pekanbaru

Waduh, Walau Istilah PNS Sudah Berubah Jadi ASN, 'Semangat' Korupsinya di Riau Masih Tinggi

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Meski panggilan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah berubah adi ASN (Aparatur Sipil Negara) namun perubahan itu tidak mengurangi ''semangat'' koruptif PNS. Bahkan dari banyak kasus, umumnya dilakukan oleh ASN.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencatat, ada 30 perkara korupsi yang ditangani sepanjang Januari hingga Juli 2018. Dari jumlah tersebut, 14 kasus sudah tahap penyidikan, di mana sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

30 kasus korupsi ini, 10 diantaranya ditangani oleh Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau dan 20 perkara masuk penyelidikan Kejari, di mana telah menelan kerugian negara senilai Rp7 Miliar lebih. Dari jumlah itu, Rp2 Miliar lebih berhasil diselamatkan.

Dari serentetan kasus korupsi tersebut, paling banyak melibatkan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), di mana ada sebanyak 20 orang dari total 35 pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terseret perkara.

Sedangkan lainnya, ditempati profesi pengusaha sebanyak delapan orang, aparatur desa empat orang dan konsultan tiga orang. Demikian data yang dipublikasikan Kejati Riau melalui Asisten Tipidsusnya, Subekhan dihari bhakti ke-58 Adhiyaksa, Senin (23/7/2018).

Masih sepanjang tahun 2018 (Januari - Juli), untuk penuntutan ke pengadilan Tipikor ada 35 perkara (Termasuk perkara yang ditangani di di luar kejaksaan, red). "Perkara inkracht 38, upaya hukum 56 perkara dan eksekusi Terpidana 62 orang," sebut Subekhan.

Dominannya profesi ASN terseret perkara Korupsi tentunya jadi catatan khusus, apalagi mayoritas terkait proyek pembangunan hingga dugaan penyelewengan dana pada dinas-dinas.

Contoh saja, kasus dugaan Korupsi pada pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, yang menyeret 18 orang sebagai tersangka. Jumlah tersebut terbilang fantastis.

Kenapa tidak, dari 18 tersangka yang ditetapkan Kejati Riau, 13 orang diantaranya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan sisanya pihak swasta. Bahkan mantan Kadis Ciptada Riau berinisial DAS ikut menjadi tersangka dalam perkara ini.


Tulis Komentar