Pekanbaru

Bunda Neno Warisman Dilaporkan Ke Polda Riau

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Neno Warisman atau yang akrab disapa dengan Bunda Neno di laporkan ke Polda Riau oleh Desmaniar.

Desminar, SH.MH yang juga seorang pengacara ini melaporkan Neno Warisman karena terlibat di berbagai gerakan deklarasi #2019GantiPresiden.

"Sebagai warga negara Indonesia, saya memiliki legal standing untuk melaporkan Neno Warisman. Dasar pelaporan saya karena apa yang dibuat oleh Bunda Neno sudah melanggar Alquran, Hadits, dan UUD untuk mematuhi hukum dan pemerintah," ujar Desmaniar (16/08).

Desmaniar juga mengatakan keberadaan Neno yang menjadi inisiator dari gerakan #2019GantiPresiden, dimana gerakan tersebut menurutnya adalah gerakan yang masif dan dapat mengancam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita tidak mengenal adanya ganti presiden, yang ada hanya pemilihan presiden. Ini jadi bentuk upaya pelemahan terhadap presiden yang menjabat saat ini," kata Desmaniar.

Desminar melaporkan Neno Warisman atas dugaan percobaan makar terhadap Presiden Republik Indonesia Joko widodo.

Sementara itu Desmaniar menjelaskan bukti yang akan digunakan adalah mengenai pemberitaan Neno Warisman di kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di pulau Batam beberapa waktu yang lalu.

"Sesuai dengan UU ITE, rekam digital dapat dijadikan dasar yang sah di mata hukum. Jadi saya laporkan beliau ke Polda Riau," kata Desmniar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya telah menerima laporan ini dan akan kita proses.

"Kita sudah terima dan tim penyidik akan memproses laporan tersebut," pungkas Sunarto.


Tulis Komentar