Ekonomi

SP soal Gaji Telat Bayar PT Pos Indonesia: Miss Management

Serikat Pekerja mensinyalir salah urus di jajaran direksi dan komisaris jadi salah satu alasan PT Pos Indonesia (Persero) terlambat membayar gaji karyawannya.

GILANGNEWS.COM - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) mensinyalir salah urus di jajaran direksi dan komisaris jadi salah satu dalih PT Pos Indonesia (Persero) terlambat membayarkan gaji karyawannya. Gaji karyawan perusahaan BUMN tersebut seharusnya dibayar 1 Februari, namun karena permasalahan internal gaji baru akan dibayarkan besok, Senin 1 Februari 2019.

Sekretaris Jenderal Aspek Sabda Pranawa Djati mengatakan keterlambatan pembayaran gaji akibat miss management (salah urus) dalam waktu lama. "Miss management, sehingga tidak mampu membaca kondisi perusahaan yang riil, tantangan bisnis dan tidak tanggap terhadap perubahan zaman," ujarnya kepada media, Minggu (3/1). 

Lebih lanjut ia mengaku pernah mendapatkan laporan Pos Indonesia mengganti jajaran direksi dan komisarisnya ketika sedang merugi. Selain itu, upah pekerja juga tidak naik. Bahkan, tidak diberikan, seperti yang terjadi saat ini. 

Ia menyatakan masih banyak pekerja dengan sistem outsourcing (alih daya) yang tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, hal itu belum dibenahi hingga kini. Menurut dia, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri perlu turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. 

Karenanya, Sabda menyatakan Aspek mendukung penuh tuntutan Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI KB) yang meminta pergantian direksi dan komisaris perusahaan. Hal itu dinilai dapat menghentikan kesalahan yang selama ini terjadi dan berujung pada keterlambatan pembayaran gaji. 

"Kami mendukung tuntutan SPPI KB, pergantian komisaris. Itu tuntutan wajar, tidak bisa kemudian dibebankan kepada pekerja kesalahan miss management. Itu kan kesalahan di tingkat pimpinan," terang dia. 

Tak cuma perhatian Menteri Ketenagakerjaan, Sabda bilang hal ini juga harus menjadi perhatian Menteri BUMN Rini Soemarno. Pergantian ditegaskan harus melalui uji kelayakan dan kepatutan bukan karena nepotisme yang diyakini selalu terjadi di tubuh BUMN. 

"Biasanya BUMN kan ada titipan politik atau bawaan siapa. Itu kami harapkan harus orang yg paham dan mau membenahi benar-benar," imbuhnya. 

Pergantian direksi dan komisaris, ia melanjutkan tak serta merta menyelesaikan permasalahan di PT Pos Indonesia. Oleh sebab itu, audit bahkan investigasi keuangan juga diperlukan guna mengetahui pasti dasar permasalahan keuangan Pos Indonesia.


Tulis Komentar