Ini Strategi Pokok dan Kebijakan Pemko Pekanbaru Bidang Ketenagakerjaan
Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT, menerima penghargaan Pembina K3 Nasional dari Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakhiri
GILANGNEWS.COM- Pada bidang ketenagakerjaan, Pemko Pekanbaru telah mempunyai strategi pokok dan kebijakan. Menurut Ir H Johnny S MT, hal ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas dan siap bersaing.
Strategi pokok tersebut, katanya, Seni (7/11/2016), adalah peningkatan pengetahuan dan keterampilan pencari kerja dan lembaga pelatihan swasta, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang ketenagakerjaan.
Selanjutnya, ujar Johnny, peningkatan intensitas dan kualitas pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan perlindungan pekerja perempuan dan anak, peningkatan kualitas perencanaan, penyusunan program dan penganggaran berbasis kinerja, meningkatkan dan melancarkan pelayanan dan kondisi kerja yang nyaman.
Lalu, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur, peningkatan pemberdayaan sarana hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara cepat dan tepat.
Sementara kebijakan Pemko Pekanbaru, adalah meningkatkan sarana dan prasarana, aparatur dan tertib administrasi, meningkatkan kualitas lembaga pelatihan kerja, dan meningkatkan tata pengelolaan dan pengembangan manajemen lembaga pelatihan kerja swasta yang terakreditasi.
Selanjutnya, meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja, memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi, membangun jejaring diantara pemangku kepentingan, mengembangkan dan meningkatkan pelayanan Informasi Pasar Kerja (IPK), meningkatkan penempatan berdasarkan azas terbuka, bebas, obyektif,adil, tanpa diskriminasi dan secara cuma-cuma.
Lalu, menempatkan tenaga kerja pada sektor formal, mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja sektor informal, serta pengendalian penggunaan tenaga kerja asing, menciptakan hubungan industrial yang harmonis dengan melindungipengusaha tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja.
Meningkatkan fungsi bipartit, tripartit dan serikat pekerja, meningkatkan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan keluarganya, meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui pembinaan dan penyempurnaan sistem pengupahan.
Meningkatkan penerapan norma kerja, norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), norma perempuan dan anak, menghapus pekerja anak dan mendorong kesetaraan gender, meningkatkan kualitas dan kuantitas pegawai pengawasketenagakerjaan.
Selanjutnya, kata Johnny, meningkatkan peran pengawas ketenagakerjaan dalam penegakan hukum, serta peningkatan kepatuhan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan.***
Tulis Komentar