Pekanbaru

Spanduk dengan Kalimat 'Ambil Uangnya' Diamankan Panwaslu Pekanbaru

Selembaran dan spanduk yang berisi ajakan di perlihatkan di Kantor Panwas Pekanbaru, Selasa (14/2/2017). Temuan pelanggaran pidana Pilkada tersebut diamankan pihak Panwas Pekanbaru karena dianggap melanggar masa tenang.

GILANGNEWS.COM - Panwaslu Kota Pekanbaru menilai ada nada provokatif dari kalimat spanduk yang ditemukan di wilayah Rumbai Pesisir, Selasa (14/2/2017) dini hari. Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pekanbaru, Yasrif Yakup Tambusai mengatakan kalimat provokatif yang dimaksud adalah tulisan "ambil uangnya"

"Spanduk tersebut mengatasnamakan warga Pekanbaru Bersatu. Kita sudah amankankan. Ada tiga spanduk yang disita. Satu sudah terpasang sedangkan dua lagi kita dapatkan dari kediaman lelaki yang memasang," ungkap Yasrif Yakub dalam siaran persnya di kantor Panwaslu Pekanbaru Jalan Elang, Sukajadi, Pekanbaru, Selasa siang.

Menurut Yasrif spanduk tersebut sudah terpasang selama satu jam sebelum akhirnya ditanggalkan.

"Kita langsung antisipasi dan mencari tahu siapa yang memasang. Kita temukan seorang lelaki berinisial S yang seorang pengurus ranting salah satu partai politik. Dirumahnya kita dapatkan lagi dua spanduk yang belum terpasang," paparnya.

Terkait kelanjutan proses pelanggaran tersebut pihak Panwaslu masih mendalaminya.
Seperti diinformasinya spanduk bertuliskan Selamat menerima serang fajar, ambil uangnya tentukan pilihan anda sesuai dengan hati nurani, ditemukan terpasang di wilayah Rumbai Pesisir tadi malam. Saat ini Pilkada Pekanbaru tengah memasuki masa tenang.

Selain temuan spanduk tersebut, Panwaslu juga mendapatkan laporan-laporan terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan penyebaran brosur yang mengatasnamakan beberapa pasangan calon.
Bahkan menurut Yasrif APK yang terpasang ditemukan sejak hari pertama sudah ditanggalkan namun hari kedua kembali dipasang.

"Sampai dini hari tadi kami masih dapatkan laporan APK dipasang pada masa tenang," urainya.

Dalam tahapan Pilkada, Panwaslu juga mendalami pelanggaran yang dilakukan salah satu camat selama masa kampanye. Pelanggaran ditemukan adalah mengajak untuk memeilih salah atu paslon oleh camat tersebut.

"Untuk pelanggaran ASN selam masa kampenye, kit masih lakukan pendalaman," ujar Yasrif.

Jelang pemungutan suarat, Rabu (15/2/2017) besok, Panwaslu mengimbau masyarakat menjaga kondisi yang kondusif.  Menjaga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib.

"Terutama bagi pendukung paslon, pendukung, simpatisan paslon agar menjaga kondisi yang aman. Jadikan pilkada Pekanbaru berjalan demokratif," pungkas Yasrif.***


Sumber: Tribun


Tulis Komentar