Nasional

PASCA-OTT KALAPAS SUKAMISKIN BANDUNG Lapas Nusakambangan Jadi Pertimbangan KPK untuk Tahanan Korupto

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai berpikir dua kali untuk menempatkan terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kini, KPK mulai mempertimbangkan untuk menempatkan narapidana ke Lapas Nusakambangan setelah terungkapnya kasus suap yang menjerat Kalapas Sukamiskin Wahid Husen oleh narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah.

“Perlu dikaji lagi, kalau diperlukan jangan di sana (Sukamiskin) lagi, ada yang usul ke Nusakambangan, nanti kami pikirkan,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Senin (23/7/2018).

Adapun lembaganya, imbuhnya, enggan kejadian serupa terulang lagi. Apalagi, aksi suap yang ada di Lapas Sukamiskin terjadi secara terang-terangan. Sebelumnya, diketahui bahwa KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT.

Mereka ialah Wahid, Fahmi, Hendry Saputra selaku staf Wahid, dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi.


Tulis Komentar