Ekonomi

Psikologis Masih Labil, Bripka WF Penusuk Rekan Sesama Polisi Belum Bisa Dimintai Keterangan

Monumen di gerbang masuk SPN Polda Riau di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

GILANGNEWS.COM - Bripka WF, pelaku penusukan terhadap Aiptu Ruslan telah menyerahkan diri ke Polda Riau, Rabu (21/12/2022) siang. Kendati begitu, pelaku belum bisa dimintai keterangannya.

Bripka WF menikam seniornya Aiptu Ruslan dengan sebilah sangkur, pada Selasa (20/12/2022) malam, di komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Setelah beraksi, Bripka WF kabur dan sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil diamankan. Tim bentukan Kapolda Riau. Irjen Pol Mohammad Iqbal, melakukan pendekatan kepada keluarga Bripka WF.

"Berkat upaya yang dilakukan tim yang dibentuk Bapak Kapolda Riau, terdiri dari Polres Kampar dan Polda Riau, kemarin berhasil melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku. Kebetulan juga ada salah satu adik pelaku adalah anggota polisi di Polresta Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (22/12/2022).

Selama kabur, Bripka WF ternyata bersembunyi di rumah orang tuanya. Menurut Sunarto, pelaku berhasil ditemukan dan diantar oleh tim dan keluarga untuk menyerahkan diri ke Polda Riau agar diprosea hukum.

Sunarno menyebut, Bripka WF belum bisa dimintai keterangannya karena kondisi psikologis pelaku masih labil.

"Hingga tadi malam yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologisnya yang masih labil. Akan segera kita lakukan pemeriksaan secara psikologis," tutur Sunarto.

Bersama Bripka WF, polisi telah menyita barang bukti sangkur yang digunakan pelaku untuk menikam Aiptu Ruslan.

Diketahui, peristiwa penikamam bermula saat Aiptu Ruslan datang ke penjagaan SPN memanggil pelaku untuk melaksanakan apel pada pukul
15.45 WIB.

Korban yamg menjabat bertanya kepada pelaku yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau, kenapa tidak ikut apel. Pelaku beralasan, dirinya memang diminta berjaga oleh seorang perwira di penjagaan tersebut.

Aiptu Ruslan lalu menyuruh Bripka WF untuk push up tapi permintaan itu ditolak hingga terjadi selisih paham dan dilerai oleh personel lainnya. Setelah itu korban pergi mengikuti apel.

Selanjutnya, perwira penjagaan memanggil Bripka WF dan meminta senjata revolver inventaris agar diserahkan. Bripka WF juga diminta pulang. Pada pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang kembali ke SPN Polda Riau bersama kedua orang tuanya dan adiknya.

Bripka WF mencoba menghadap kepada unsur pimpinan di SPN Polda Riau tapi ternyata ia merasa tidak puas. Pelaku lantas berlari menuju ke penjagaan dan bertemu korban dan terjadi perkelahian antara keduanya.

Pelaku mengeluarkan sangkur dan menikam korban yang mengenai bagian dada kiri dan rusuk kiri korban. Akibat kejadian ini, korban jatuh ke tanah, dan meninggal dunia.


Tulis Komentar