Pekanbaru

Agung Nugroho Cabut Laporan Penyerangan Rumah Dinas, Kasus Bakal Dihentikan

Suasana di rumah dinas Agung Nugroho saat terjadi diduga penyerangan beberapa waktu lalu.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho mencabut laporan perihal dugaan penyerangan dan pengancaman di rumah dinasnya yang berada di Jalan Sumatera, Pekanbaru. Beberapa waktu lalu, Agung membuat laporan ke Polda Riau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Selasa (7/12/2021). "Iya, pelapor (Agung Nugroho) telah mencabut laporannya," ujar Sunarto.

Lanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menghentikan kasus tersebut.

"Iya (kasus dihentikan), melalui gelar perkara nanti akan diputuskan. Tersangka yang ditahan akan segera ditangguhkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah menjalani pemeriksaan yang intensif, penyidik Ditreskrimun Polda Riau telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka atas kasus penyerangan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho di rumah dinasnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, 7 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial SYAR, IRF, AFR, REZ, DZI, NOV, dan AFRI.

"Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalankan pemeriksaan," ujar Sunarto, Kamis (2/12/2021).

Lanjutnya, untuk 2 tersangka berinisial SYAR dan IRF dilakukan penahanan dan dijerat Padal 335 dan atau 167 KUHPidana.

"Sedangkan 5 tersangka lainnya berinisial AFR, REZ, DZI, NOV dan AFRI dikenakan Pasal 167 KUHPidana tidak ditahan, namun wajib lapor," ungkapnya.

Sunarto menjelaskan, untuk tersangka AFRI merupakan residivis kasus narkoba tahun 2015.

Polda Riau sudah mengamankan 7 orang diduga pelaku yang melakukan penyerangan dan pengancaman di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.

Sunarto mengatakan, pengancaman yang dilakukan oleh beberapa orang terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho di Jalan Sumatera, Pekanbaru pada Senin (29/11/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Beberapa orang ini tanpa meminta izin yang menjaga, membuka pagar yang tidak terkunci, lalu meneriaki dan mengancam pelapor," ujarnya.

Setelah ditindaklanjuti berdasarkan ciri-ciri yang dikenal oleh petugas di rumah dinas tersebut, didapati 7 orang pelaku diamanakan di Jalan Harapan Raya.

"Petugas di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau ada yang mengenali salah satu pelaku. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, kita berhasil mengamankan pelaku. Saat ini 7 orang sudah kita amankan," ungkapnya.

Kata Sunarto, para pelaku itu teriak-teriak memanggil nama pelapor untuk disuruh keluar dari rumah dinas tersebut. Katanya mereka akan menghajar pelapor.

"Pelaku teriak-teriak menyuruh pelapor keluar dari rumah, dan mereka teriak akan menghajar pelapor," lanjutnya.


Tulis Komentar