Nasional

180 Korban Investasi Bodong Alkes Senilai Rp1,2 Triliun Lapor ke Posko Polri

Gedung Mabes Polri.

GILANGNEWS.COM -  Polisi masih mengusut kasus investasi bodong suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) dengan kerugian hingga Rp1,2 triliun. Sejauh ini, sudah ada 180 korban yang mengadu ke Posko Penanganan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Bahwa telah ada sekitar 180 korban yang melapor ke Posko Penanganan Sunmod Alkes di Dittipideksus Bareskrim Polri," tutut Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Menurut Whisnu, penyidik terus menelusuri aset dari perkara tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

"Bahwa Investasi suntik modal Alkes menawarkan keuntungan mulai dari 10 sampai dengan 30 persen, di mana besar keuntungan ditentukan oleh upline," jelas dia.

Misalnya saja, lanjut Whisnu, paket per boks alkes seharga Rp 2,1 juta dengan keuntungan Rp 650 ribu per boks untuk pemesanan dibawah 1000 boks. Sementara pemesanan di atas 1000 boks mendapatkan keuntungan Rp. 750 ribu.

"Kemudian downline bisa menawarkan cuan sesuai perhitungan keuntungan yang sudah didapat ke bawahnya, supaya mendapatkan suntikan modal," Whisnu menandaskan.

Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi menetapkan satu lagi tersangka kasus investasi alat kesehatan bodong. Dia adalah DA, suami dari DR yang lebih dulu jadi tersangka. Keduanya diamankan di sebuah Resort yang berada di Bogor, Jawa Barat, pada 21 Desember 2021.

"(Untuk status DA) tersangka," kata Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun.

Total ada 4 tersangka dalam kasus yang diduga melakukan kerugian mencapai Rp1,2 triliun ini sebanyak empat orang.

"Sementara masih empat yang kita tetapkan tersangka," tegasnya.


Tulis Komentar