RIAU

BKN Instruksikan Pengangkatan Kembali dr. Arnaldo sebagai Direktur RSD Madani

dr. Arnaldo Eka Putra, SpPD,

GILANGNEWS.COM – Polemik seputar kepemimpinan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru kembali mencuat setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat yang meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru untuk mengembalikan dr. Arnaldo Eka Putra, SpPD, ke jabatannya sebagai Direktur RSD Madani.

Sebelumnya, dr. Arnaldo dipindahkan ke bagian Sarana dan Prasarana Penyerapan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yang menuai berbagai reaksi di kalangan pegawai dan masyarakat.

Dalam surat bernomor 2280/2.3/02.03/SDK/2025 tertanggal 14 Februari 2025, BKN menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pertimbangan teknis terhadap usulan yang diajukan Pj Wali Kota Pekanbaru melalui surat Nomor KP/BKPSDM-PKAP/40/2025 tertanggal 6 Januari 2025.

Surat ini berisi permohonan pertimbangan teknis pengangkatan kembali dr. Arnaldo sebagai Direktur RSD Madani.

BKN menyatakan bahwa pihaknya dapat mempertimbangkan pengangkatan kembali dr. Arnaldo dan meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan keputusan pengangkatan serta melaporkan pelaksanaannya ke dalam Sistem Informasi Aparatur Negara (SIAN BKIN).

Jika keputusan ini tidak segera ditindaklanjuti hingga batas waktu 21 Maret 2025, maka usulan pengangkatan tersebut akan ditangguhkan.

Menunggu Restu Kemendagri

Meski surat dari BKN telah keluar, keputusan akhir masih bergantung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, SE, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim staf ke Kemendagri untuk menyampaikan surat dari Pj Wali Kota terkait pengaktifan kembali dr. Arnaldo.

"Hari ini staf kami sudah ke Kemendagri untuk menyampaikan surat dari Pj Wali Kota terkait pengaktifan kembali dr. Arnaldo Eka Putra, SpPD. Jika Kemendagri menyetujui, maka jabatan beliau sebagai Direktur RSD Madani akan segera dikembalikan," ujar Irwan.

Keputusan ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat RSD Madani merupakan rumah sakit rujukan utama di Pekanbaru. Publik kini menunggu apakah surat dari Kemendagri akan mengukuhkan kembali posisi dr. Arnaldo atau justru membawa dinamika baru dalam polemik ini.

Dinamika di Balik Mutasi Jabatan

Pemindahan dr. Arnaldo dari posisinya sebagai Direktur RSD Madani ke Bagian Umum Sekretariat Daerah sebelumnya sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

Sejumlah pihak menilai keputusan tersebut kurang transparan dan berpotensi menghambat kinerja rumah sakit yang selama ini telah mengalami berbagai perbaikan di bawah kepemimpinan dr. Arnaldo.

Seorang pegawai RSD Madani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinan dr. Arnaldo, sejumlah program peningkatan layanan kesehatan berhasil dijalankan dengan baik.

“Beliau membawa banyak perubahan, terutama dalam hal pelayanan kepada pasien. Pemindahannya cukup mengagetkan banyak pihak,” ujarnya.

Tanggapan Masyarakat dan Harapan ke Depan

Masyarakat Pekanbaru turut menyoroti dinamika ini, mengingat RSD Madani merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang sangat diandalkan oleh warga. Beberapa pasien dan keluarga pasien yang diwawancarai menyatakan harapan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan optimal, siapa pun yang menjabat sebagai direktur.

“Yang terpenting bagi kami sebagai pasien adalah pelayanan yang baik dan akses kesehatan yang memadai. Jika memang dr. Arnaldo bisa memberikan itu, kami berharap keputusan ini segera dijalankan,” kata Nila salah satu warga Pekanbaru.

 


Tulis Komentar