PEKANBARU

Wali Kota Pekanbaru Berhentikan Sementara Lurah Kampung Baru Usai Dugaan Minta THR ke PKL

Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi

GILANGNEWS.COM – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Asnetti Yusra, dari jabatannya.

Keputusan ini menyusul mencuatnya dugaan bahwa sang lurah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.

Baca Juga: ASN Minta THR ke Pedagang Kecil, Wakil Rakyat Tersentak: ''Dimana Hati Nurani Kita?''

Langkah cepat ini disampaikan oleh Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi, pada Selasa (9/4/2025). Ia menegaskan bahwa surat pembebasan tugas sementara tersebut telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota pada Rabu sore.

“Pak Wali dan Pemko Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken,” ujar Masykur kepada gilangnews.com.

Baca Juga : Lurah Diperiksa Inspektorat Gegara THR, Nasibnya Tunggu Putusan Wali Kota

Hasil Pemeriksaan Diteruskan ke BKPSDM
Saat ini, proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru. Hasil pemeriksaan akan segera dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditentukan sanksi yang sesuai.

“Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM,” tambah Masykur.

Baca Juga: Dari Tanah Suci, Wali Kota Pekanbaru Langsung WA Asisten 1 Terkait Lurah yang Diduga Minta THR

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, juga mengonfirmasi telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut. “Kami sudah mendapatkan laporan,” ujarnya singkat.

Penunjukan Pelaksana Harian Lurah
Agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah Kampung Baru.

Masykur menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru berkomitmen menjaga integritas aparatur negara. Ia menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap perilaku oknum pejabat yang menyimpang dan merugikan masyarakat, terutama warga kecil yang sedang berjuang untuk hidup.

BACA JUGA : Lurah Minta THR ke Pedagang, Camat Senapelan Geram: ''Benar atau Tidak, Itu Sudah Salah!''

“Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional,” tegas Masykur.

Teguran untuk Seluruh ASN
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekanbaru untuk tetap menjaga etika, integritas, dan empati kepada masyarakat.

BACA JUGA : Inspektorat Pekanbaru: ''Kami Akan Klarifikasi Dugaan Lurah Minta THR''

“Ini harus jadi pelajaran berharga bagi seluruh ASN. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, citra birokrasi jadi tercoreng ,” ujar Masykur.

BACA JUGA : Heboh! Oknum Lurah Diduga Minta THR ke Pedagang Ayam Geprek

Langkah cepat yang diambil Pemkot Pekanbaru ini menuai respons positif dari masyarakat dan berbagai kalangan. Di tengah kepercayaan publik yang kian diuji, ketegasan ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi bukan hanya wacana, tapi komitmen nyata.


Tulis Komentar