1 Pelaku Perampokan di Siak Diciduk usai Ikat Pengantar Air Galon dan Membuang Korban ke Kebun Sawit
GILANGNEWS.COM - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Senin (21/5/2018) meringkus seorang pria yang diduga terlibat aksi perampokan terhadap pengantar air Galon. Korban sempat diikat lalu dibuang ke kebun sawit di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak Provinsi Riau.
Kegarangan lelaki berinisial Ed alias Edu ini hilang, setelah diciduk aparat berwajib pada Senin pagi tadi di daerah Dumai Timur. Pria berusia 28 tahun itu diduga satu dari beberapa pelaku lainnya yang terlibat perampokan di Kabupaten Siak pada 31 Januari 2018 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto mengungkapkan, Edu jadi buruan pihak berwajib setelah menjalankan aksinya dengan merampok pengantar air Galon bernama Devi, yang selamat setelah sempat dibuang dalam kondisi terikat di kebun sawit.
Modusnya, Edu dan beberapa rekannya berpura-pura memesan 20 Galon air kepada Devi, dan meminta korban mengantarkannya ke Jalan Sungai Naga Kilometer 11 Desa Perawang Barat. Diduga, itu sudah direncanakan pelaku yang ditaksir lebih dari satu orang tersebut.
Tulis Komentar