WNI Ditangkap di Malaysia Karena Perkosa 3 Kakak Beradik
GILANGNEWS.COM - Anggota kepolisian Malaysia menangkap seorang lelaki Indonesia berusia 24 tahun karena disangka memperkosa di wilayah Beluran, Sabah. Korbannya adalah tiga kakak beradik berusia tujuh hingga 12 tahun.
Seperti dilansir New Straits Times, Rabu (16/10), menurut Kepala Kepolisian Beluran, Superintendent Kasim Muda, tersangka ditangkap di perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober lalu. Polisi masih merahasiakan identitas warga Indonesia itu.
Kasus itu terkuak setelah seorang korban mengadu kepada bibinya terkait perbuatan pelaku.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini. Pelaku bekerja di perkebunan milik keluarga korban. Bahkan dia diberi tempat tinggal di rumah korban," kata Kasim.
Tulis Komentar