Pekanbaru

Bawa Ratusan Pil Ekstasi ke Pekanbaru, Wartawan Gadungan dan 2 Rekannya Ditangkap

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman bersama Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko saat menunjukkan barang bukti ratusan pil ekstasi asal Aceh.

GILANGNEWS.COM - Tiga pengedar Jaringan narkoba lintas provinsi, berinisial HN (41), AL (31) dan Ra (34) dibekuk tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, Senin (20/2/2017) subuh tadi. Ratusan butir pil ekstasi diamankan sebagai barang bukti.

Tertangkapnya ketiga pengedar narkoba itu, bermula ketika Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi adanya narkoba asal Aceh yang akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Dari informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan ke salah satu rumah pelaku berinisial HN," kata Kanit Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko dilansir goriau.com, Senin (20/2/2017) siang.

"Setibanya dari Aceh, ketiga pelaku langsung kita ringkus di kawasan Perumahan Damai Langgeng, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, sekitar pukul 04.00 WIB. Diamankan lima bungkus diduga berisi pil ekstasi," sambung Kanit.

Kanit merincikan, dari lima bungkus berisi ratusan pil ekstasi itu, terdiri dari empat bungkus sedang yang berisi total 379 butir pil ekstasi dan satu bungkus besar berisi 475 butir pil ekstasi, dengan total keseluruhan 854 butir pil ekstasi.

"Selain itu, kita temukan satu bungkus besar berisi serbuk psikotropika dengan berat 194,5 gram. Seluruh barang bukti serta ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Tak hanya ratusan butir pil ekstasi, dari tangan ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, tiga handphone, buku catatan transaksi narkoba, sebilah sangkur, serta sabuh kartu Pers milik HN.

"Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut serta mengungkap jaringan dan bandar besarnya," pungkas Kanit.***


Tulis Komentar