Pekanbaru

Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Penipuan, Polda Riau Buka Posko Pengaduan Disetiap Polres Terkait K

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto

GILANGNEWS.COM -  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, membuka Posko pengaduan bagi masyarakat yang diduga jadi korban penipuan karena gagal berangkat umrah oleh pihak Travel JPW. Posko pengaduan ini juga dibuka disetiap Polres di Provinsi Riau.

Dengan begitu, masyarakat di Kabupaten (Daerah, red) yang turut jadi korban dugaan penipuan oleh travel JPW bisa mengadu ke pihak berwajib, tanpa jauh-jauh ke Polda Riau yang bermarkas di Kota Pekanbaru. Nanti pengaduan ini akan diteruskan ke Direktorat Reskrimum.

Selain itu, tujuan adanya Posko pengaduan agar para korban calon jemaah umrah dapat leluasa memberikan laporannya kepada kepolisian dan dapat berkoordinasi langsung dengan kepolisian terdekat. Dibukanya Posko tersebut merupakan intruksi dari Kapolda Riau Irjen Nandang.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto menuturkan, Posko pengaduan ini cukup efektif. Bahkan sudah ada Polres yang menerima aduan tersebut dari masyarakat. "Kemarin seperti di Kepulauan Meranti, ada," ungkap Hadi, Selasa (16/1/2018) siang.

Sementara itu, untuk tersangka atas kasus ini berkemungkinan akan bertambah, setelah sebelumnya pemilik Travel Umrah JPW berinisial MYJ ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Namun Polda Riau belum akan merilis detail tersangka baru tersebut, karena masih dalam proses penyidikan.

Sebelumnya tercatat sudah ada sekitar 150 orang lebih yang melapor ke Polda Riau terkait dugaan penipuan perjalanan umrah melalui jasa Travel JPW tersebut. Hitungan sementara kepolisian, kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp3,9 Miliar.

Sementara untuk kantor JPW yang berada di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru juga sudah digeledah aparat hukum dan telah dipasang garis polisi. Di kantor tersebut sepertinya memang sudah tidak ada lagi aktivitas terkait bisnis travel umrah.


Tulis Komentar