Polisi Amankan Seorang Pelaku Home Industri Miras Oplosan
GILANGNEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Limapuluh mengamankan seorang pria berinisial RP alias Reza (27) yang diduga sebagai pelaku home industri minuman keras (miras) oplosan.
Pelaku yang berperan sebagai pengangkut miras tersebut, diamankan saat sedang bekerja di lokasi yang terletak di Jalan Singgalang, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru pada Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di home industri yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto pada Senin (19/3/2018) siang.
Bersama pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin press tutup botol warna hitam, satu unit mesin filter air, sebuah drum warna biru berisikan minuman oplosan, enam buah galon minuman air isi ulang yang berisikan minuman oplosan, tiga buah karton minuman berakohol merek mension house dengan isi 48 botol per/karton.
Tulis Komentar