3,8 Kg Sabu-sabu dan 9 Kg Ganja Dimusnahkan
GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memusnahkan 3,8 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 9 Kg ganja. Barang haram itu milik enam tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah hukum Pekanbaru.
Pemusnahan dilakukan di depan lobi Mapolresta Pekanbaru, Selasa (20/3/2018). Hadir di acara tesebut Dandim 0301 Pekanbaru, Letkol Sulistiawan SSos, Kajari diwakili Aspidum, Yusuf SH MH, Kepala BNNK Pekanbaru, AKBP Sukito SH MH, dan undangan lainnya.
"Jumlah sabu yang dimusnahkan sekitar 3.821 gram milik empat tersangka R, F, LH dan MY. Sementara ganja seberat 9.0324 gram milik tersangka AH dan WS," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH.
Empat tersangka sabu-sabu ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sedangkan tersangka ganja ditangkap tim Polsek Limapuluh.
Tulis Komentar