Bandar Narkoba di Kepulauan Meranti Kerap Manfaatkan Anak Bawah Umur Jadi Kaki Tangan dan Kurir Penj
GILANGNEWS.COM - Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau termasuk salah satu wilayah yang rentan terhadap peredaran gelap Narkotika. Letaknya yang berdekatan dengan negara tetangga serta banyaknya pelabuhan tikus, membuat pengedar punya banyak akal untuk mengelabui polisi.
Bahkan, pengedar Narkoba di kabupaten berjuluk Tanah Jantan tersebut juga kerap memanfaatkan anak bawah umur dan remaja sebagai kurir untuk menjajakan barang haram. Mereka ada yang dibayar dengan uang, hingga cukup dengan narkoba saja.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek menuturkan, tercatat ada lima kasus peredaran Narkoba yang diungkap jajarannya. Bahkan Maret 2018 lalu, pihaknya juga menemukan indikasi keterlibatan anak bawah umur yang dijadikan kaki tangan bandar narkoba.
Kepolisian bukannya tak berdaya, hanya saja status anak di bawah umur membuat mereka lepas dari jeratan hukum, karena diversi. Ini lah yang diduga dimanfaatkan para bandar untuk memakai para remaja dan anak bawah umur sebagai penjual Narkotika.
Tulis Komentar