Nasional

Kapendam Jaya soal pengeroyokan polisi: Kalau terbukti TNI kita tindak tegas

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - TNI masih menyelidiki identitas pengeroyok dua anggota polisi atas nama Brigadir Dua Feri Saputra dan Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo. Insiden itu terjadi di kawasan Cijantung, Jakarta Timur pada Sabtu 6 Juni 2018 dini hari lalu.

"Kita sudah melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku pemukulan tersebut. Artinya kita nggak bisa juga terlalu terburu-terburu menyatakan itu diduga anggota TNI," tutur Kapendam Jaya Letkol Kristomei Sianturi menyampaikan, saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/6).

Kristomei khawatir ada upaya politisasi kasus oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejadian itu dibuat seolah-olah anggota TNI melancarkan aksi balas dendam lantaran salah satu anggotanya menjadi korban penusukan oleh Brimob Polri hingga tewas di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis 7 Juni 2018.

"Kita nggak ingin soliditas dan sinergitas yang sudah dibangun ini dirusak oleh yang kayak begini saja," jelas dia.

Menurut Kristomei, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. TNI Polri bekerjasama mengejar pelaku tindak pidana yang dianggap telah mencederai keharmonisan kedua instansi tersebut.

"Kalau memang nanti terbukti bahwa itu anggota TNI, kita tindak tegas. Pasti itu kita hukum. Ini artinya kan sudah merusak, oknum yang mencoba merusak soliditas dan sinergitas yang sudah kita bangun," Kristomei menandaskan.

Dua anggota kepolisian mengalami pengeroyokan. Mereka baru saja mengikuti patroli Operasi Cipta Kondisi di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu 9 Juni 2018 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi saat keduanya sedang melintas di kawasan dekat Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur.

Bimo dan Feri yang menggunakan sepeda motor saat itu hendak membeli minuman ringan di sebuah warung.

"Tak berapa lama ada beberapa orang yang diduga anggota TNI langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap keduanya," kata Argo kepada wartawan, Minggu 10 Juni 2018.

Akibatnya, Bripda Feri mengalami luka lebam di wajah dan harus menerima enam jahitan di bagian kepala karena luka robek. Sementara, Bripda Bimo hanya mengalami luka memar di bagian wajah.

Setelah kejadian tersebut, kedua anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya itu pun langsung dibawa dan dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Keduanya dilakukan perawatan (di RS Polri)," ujarnya.


Tulis Komentar