Pekanbaru

Pasien BPJS Kesehatan Dipusingkan dengan Jenjang Pelayanan, Gaza: Untung Ada Keluarga Bantu

ilustrasi/net.

GILANGNEWS.COM - Pasien BPJS Kesehatan di Riau mulai merasakan dampak kebijakan BPJS untuk penetapan fasilitas Kesehatan.

Karena saat ini semua ditetapkan BPJS secara berjenjang, akibatnya pelayanan kepada pasien tidak maksimal dan tepat sasaran.

Karena pasien tidak punya hak lagi untuk memilih fasilitas kesehatan ataupun dokter yang diinginkan.

BPJS sudah menetapkan dan semuanya harus berjenjang mulai dari layanan paling dasar hingga layanan paling paripurna.

Ini dikeluhkan seorang pasien dari Duri Gaza yang ditemui Tribun di RSUD Arifin Achmad, sebagai peserta BPJS klas II, Gaza dan keluarganya mendapatkan layanan pada praktek dokter di Kota Duri.

Ternyata dari praktek dokter tersebut Ia tidak bisa langsung dirujuk ke RSUD Duri karena harus berjenjang terlebih dahulu ke Klinik yang sudah ditetapkan BPJS.

"Ada dua pilihannya Klinik Tursina dan Klinik Permata, sementara istri saya kondisinya sudah harus dapat penanganan secepatnya dengan dokter spesialis kandungan, karena istri saya harus operasi, "ujar Gaza.

Untung saja, ditengah kebingungan itu Ia dibantu saudaranya yang kebetulan bekerja di RSUD Duri sehingga Ia bisa langsung dari praktik dokter ke RSUD Duri tersebut.

"Setibanya di RSUD Duri harus dirujuk lagi ke yang lebih tinggi dan adanya pelayanan ini di RSUD Arifin Achmad, cuma belum langsung je RSUD Arifin Achmad harus melewati jenjang RS yang lain, "ujar Gaza.

Ia mengaku sempat bingung dengan aturan tersebut, namun ditengah kebingungan itu, untung saja ada saudaranya yang bisa membantu langsung dirujuk ke RSUD Arifin Achmad dengan pertimbangan darurat.

"Kalau orang BPJS tidak setuju dengan langsung ke RSUD Arifin Achmad, harus melewati jenjang lagi," ujarnya.

Namun Ia bersyukur akhirnya bisa mendapatkan penanganan di Rumah Sakit tipe tertinggi di Riau tersebut, karena pelayanan dan SDM tentunya lebih lengkap di RSUD Arifin Achmad.

"Alhamdulillah lah bisa juga istri saya jalankan operasi di Rumah Sakit ini, "ujarnya.

Tidak hanya Gaza, pasien lainnya yang juga bingung Syahrial yang harus melewati jenjang pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan dasar di Puskesmas.

"Awalnya saya konsultasi di RSUD Arifin Achmad cuma dokter minta rujukan ke Puskesmas, ternyata rujukan dari Puskesmas itu tidak bisa langsung ke RSUD Arifin Achmad, sementara Dokter nya yang minta, "ujarnya.

Sementara itu Dirut RSUD Arifin Achmad yang juga Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Wilayah Riau Nuzelly Husnedi mengatakan idealnya rujukan harus berdasarkan kompetensi bukan melalui jenjang tipe Rumah Sakit.

"Idealnya rujukan itu berbasis kompetensi, makanya sekarang masih dalam perdebatan, memang berjenjang betul yang diterapkan BPJS, hanya saja akan merenggut hak pasien, "ujar Nuzelly Husnedi kepada wartawan.

Normalnya untuk pelayanan yang bagus kepada masyarakat rujukan berbasis kompetensi dimana ada layanan itu kesitu dirujuk.

"Memang bisa dipandang dari beberapa sisi ada pendekatan BPJS, disini tidak dipandang hak pasien memilih dokternya. Mungkin harus Berjenjang dari klinik ke pelayanan berikutnya kemudian ke RS tipe D, dan Tipe C selanjutnya tipe B dan baru tipe A. Kalau dari BPJS benar dia pembiayaan lebih rendah, "ujar Nuzelly.

Persoalan ini belum bisa diterapkan, karena klasifikasi Rumah Sakit juga belum sesuai standar tipe pelayanan, kemudian jarak pasien dengan Fasilitas kesehatan dan adanya pengaturan kuota faskesnya.

"Misalnya dari Rumbai harus dibawa ke Panam dulu untuk mendapatkan pelayanan secara Berjenjang, distribusi tenaga dokter juga belum merata, "ujar Nuzelly.

Menurut Nuzelly saat ini masih didiskusikan sekarang ditingkat Kementerian, masalah seperti ini seharusnya lanjut Nuzelly Kemenkes yang buat regulasi.

"BPJS kan melakukan ini untuk optimalkan yang ada dengan kondisi dia (defisit) ya ditekankan seperti itu, "jelasnya.

Namun Nuzelly berpendapat untuk pelayanan yang maksimal juga pada masyarakat, pihaknya di RSUD AA yang diketahui memiliki fasilitas kesehatan terlengkap hendaknya dihargai hak pasien.

"Kalau kita banyak pelayanan yang tidak ada di RS lain, jadi kalau memang pasien harus dirujuk langsung ke RSUD Arifin Achmad maka langsung saja. Misalnya penyakit kanker ngapain lagi mampir di RS lain langsung saja ke RSUD Arifin Achmad, "ujarnya.


Tulis Komentar