Dunia

Myanmar Vonis Mati Dua Pelaku Pembunuhan Pengacara Muslim

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman mati atas dua orang terdakwa pembunuhan Ko Ni, pengacara Muslim yang juga penasihat negara, Aung San Suu Kyi.

Hakim Khin Maung Maung memvonis Kyi Lin dengan hukuman mati dengan cara digantung. Ia juga menembak dan membunuh seorang sopir taksi ketika melarikan diri.

Kaki tangan Kyi, yaitu Aung Win Zaw, yang juga berada lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi, juga dijatuhi hukuman mati.

Menurut Amnesty Internasional, meskipun Myanmar memiliki hukuman mati, tetapi eksekusi belum pernah dilaksanakan setidaknya dalam 10 tahun terakhir.


Dua terdakwa lainnya, Zeya Phyo dan Aung Win Tun, menerima hukuman masing-masing lima tahun dan tiga tahun penjara dengan kerja paksa.

Ko Ni, yang selama ini menjadi target ujaran kebencian online oleh para nasionalis Budha, ditembak dari jarak dekat tepat di kepala di luar bandara Yangon pada Januari 2017.

Pembunuhan yang terjadi pada siang hari dan mengejutkan publik itu terjadi sekitar delapan bulan setelah pemerintahan sipil Suu Kyi berjalan.

Ko Ni merupakan penasihat hukum Partai Liga Nasional bagi Demokrasi (NLD) dan sedang bekerja untuk mengamandemen konstitusi yang dirancang oleh militer pada 2008.

Konstitusi itu memberikan kekuasaan kepada angkatan bersenjata untuk mengendalikan pertahanan dan seperempat dari kursi parlemen.

Myanmar dikuasi oleh rezim yang didukung militer selama hampir lima dekade. Piagam 2008 mengabadikan kekuatan politik militer dengan memberinya veto yang efektif atas perubahan konstitusi.

Piagam itu juga berisi larangan bagi calon presiden memiliki pasangan yang berasal dari warga negara asing. Klausul itu diyakini ditujukan untuk Suu Kyi, yang berkeluarga dengan akademisi Inggris.

Bulan ini, NLD membentuk komite untuk membahas perubahan konstitusi tersebut, sebuah langkah yang ditentang oleh anggota parlemen militer.

Ko Ni sendiri adalah salah satu dari sedikit Muslim terkemuka yang masih terlibat dalam politik di Myanmar, negara dengan mayoritas beragama Budha, setelah NLD gagal mendaftarkan kandidat Muslim dalam pemilihan bersejarah pada 2015.


Tulis Komentar