Legislator

Lusa, Gubernur Riau akan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau, mulai mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi meluasnya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten/kota, dengan menyiapkan status siaga bencana darurat Karhutla, pada Selasa (11/2/2020) lusa.

Penetapan status ini dilakukan setelah tiga kabupaten telah mengeluarkan status siaga darurat Karhutla. Ketiga daerah tersebut adalah Bengkalis, Siak, dan Kota Dumai.

Gubernur Riau Syamsuar, langsung memimpin rapat koordinasi persiapan penetapan status siaga darurat bencana Karhutla, bersama Sekdaprov, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sabtu (8/2/2020) malam di kediaman Gubernur Riau.

Usai rapat Gubernur mengeluarkan surat penetapan status siaga darurat bencana Karhutla, dimana dalam isi surat tersebut, memperhatikan situasi dan kondisi masuknya musim kemarau, dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa kabupaten/kota, serta dengan ditetapkannya status siaga darurat bencana karhutla di 3 kabupaten/kota, maka akan diadakan penetapan status siaga darurat bencana Karhutla pada, Selasa (11/2/2020) malam.

Kepala BPBD Riau Edwar Sanger, membenarkan Pemprov Riau akan menetapkan status siaga darurat tersebut. Sesuai dengan arahan Gubernur Riau, setelah melihat kondisi Karhutla yang terjadi di Provinsi Riau. Termasuk arahan Presiden RI Joko Widodo, pada rapat koordinasi nasional pencegahan Karhutla di istana negara beberapa hari lalu. Dimana Presiden mengimbau agar Karhutla ditangani lebih dini.

“Kita menindaklanjuti arahan presiden, kemudian arahan Menkopolhukam, BNPB dan KLHK. Agar kita lebih dini melakukan pencegaham dengan cara prefentif, salah satunya tentu menetapkan siaga lebih awal, arahan Presiden seperti itu. Makanya dilakukan evaluasi dan tiga kabupaten/kota sudah menetapkan itu status siaga darurat Karhutla,” ujar Edwar Sanger, Ahad (9/2/2020).

“Maka dengan itu, dilakukanlah rapat koordinasi bersama Gubernur. Insya Allah Selasa malam nanti pak Gubernur mengundang seluruh stakeholder, untuk penetapan status siaga tingkat Provinsi Riau. Jadi dari rapat evalusi itu nanti ditetapkan status siaga oleh gubernur,” tambahnya.

Dijelaskan mantan Pj Walikota Pekanbaru ini, langkah selanjutnya melaksanakan rapat evalusi bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI/Polri, instansi terkait untuk menetapkan berapa lama status siaga darurat bencana Karhutla Provinsi Riau.

“Jadi setelah rapat koordinasi baru kita usulkan ke Gubernur untuk menetapkannya. Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD masing-masing untuk menginvetarisir kebutuhan masing-masing. Karena menangani Karhutla ini tidak saja di BPBD saja tapi di-OPD lainnya, seperti KLHK, perkebunan dan lainnya," tutupnya.


Tulis Komentar