Opini

Pemerintah Meluncurkan Program Kartu Prakerja, Apa Saja Manfaatnya?

Syarifah Aini Mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Riau

PEKANBARU Salah satu program pemerintah untuk mendukung tumbuh kembang perekonomian Indonesia saat ini yaitu diluncurkannya program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja adalah sebuah kartu yang bertujuan memberikan bantuan biaya pelatihan guna mengembangkan kompetensi para penerima serta meningkatkan produktivitas dan juga daya saing angkatan kerja.

Sasaran penerima kartu ini adalah para pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Bantuan ini hanya diberikan sekali seumur hidup untuk peserta dan harus digunakan dengan sebaik-baiknya.

Dengan adanya beberapa syarat seperti warga Negara Indonesia (WNI), usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah/kuliah. Awalnya program ini diperuntukkan bagi pengangguran muda di Indonesia. Tetapi, dengan adanya pandemi Covid-19 akhirnya pemerintah menambah sasaran program ini bagi pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

“ Jika tidak memenuhi syarat akan didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau sudah menerima bantuan Program PKH, “ ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Untuk informasi lengkap syarat dan ketentuan bisa di cek di https://www.prakerja.go.id/syarat-ketentuan .

Manfaat Kartu Prakerja

Dengan diluncurkannya Kartu Prakerja di bulan April ini maka pemerintah berharap bisa memperbaiki perekonomian Indonesia dengan adanya manfaat dan solusi sebagai berikut :

  1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung oleh pihak pekerja dan perusahaan.
  2. Mampu mengurangi biaya dalam mencari informasi mengenai pelatihan.
  3. Mendorong kebekerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch.
  4. Menjadikan komplemen dari pendidikan formal.

Dikutip dari situs web www.prakerja.go.id , setiap peserta yang lolos akan mendapat uang senilai Rp.3.550.000 dengan rincian sebagai berikut :

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp.1.000.000
  • Insentif setelah pelatihan sebesar Rp.600.000 per bulan (untuk 4 bulan)
  • Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp.50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp.150.000 per peserta

Bantuan untuk pelatihan akan diberikan kepada peserta secara non-tunai. Sementara itu, insentif akan diberikan dengan cara ditransfer ke rekening bank atau e-wallet. Bagi pendaftar yang telah lulus seleksi dan berhasil mendapatkan kartu ini dapat mengikuti berbagai kursus secara daring atau online guna menambah skill dan ability di dunia kerja. Semoga dengan banyaknya penerima manfaat dari kartu ini nantinya akan bisa merubah perekonomian rakyat Indonesia.

 

Penulis : Syarifah Aini Mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Riau Fakultas Dakwah & Komunikasi Prodi Ilmu Komunikasi Semester : 2 (Dua) NIM : 11940320584

Isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

 


Tulis Komentar