Polda Riau Tangkap Oknum ASN Dinas Kesehatan Kampar saat Sembunyi di Jakarta
GILANGNEWS.COM - Asfiar Effendi tersangka dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar itu diciduk di tempat persembunyiannya di Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan, Asfiar ditangkap pada Selasa (29/12/2020) lalu. "Tersangka sudah kami tahan," ujar Andri, di Pekanbaru, Rabu (6/1/2021).
Asfiar dinilai bertanggung jawab dalam proyek SIKDA dan perangkatnya yang merugikan negara Rp 2 miliar. Dalam proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2017 itu, Asfiar menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Andri menjelaskan, Asfiar melakukan penyimpangan dengan modus menggelapkan, menjual, menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer desktop, 30 unit printer, dan 5 unit reuter.
Tulis Komentar