GILANGNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E diminta hakim menanggapi kesaksian Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susi menjadi salah satu dari tiga belas saksi yang dihadirkan dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas Brigadir J.
Serupa penilaian hakim, Bharada E juga sepakat banyak kebohongan disampaikan Susi. Salah satunya soal kejadian tanggal 4 Juli di Magelang.
"Saudara Yosua mengangkat Putri," tanya ketua Hakim, Wahyu Iman Santosa di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Bharada E menceritakan memang melihat Yosua mengangkat Putri. Tetapi, di momen yang sama, dia tidak pernah merasa mengatakan 'jangan gitulah bang' pada Yosua seperti yang disampaikan Susi.
"Tapi di situ saudara saksi (Susi) menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitulah bang' mengatakan pada Yosua. Padahal itu tidak benar saya tidak pernah mengatakan seperti itu," ungkap Richard.
"Tapi saudara lihat," tanya hakim ke Richard.
"Saya melihat yang mulia," jawabnya.
Sebelumnya, Susi sempat mengubah keterangan saat ditanya majelis hakim perihal siap yang mengangkat Putri saat berada di sebuah sofa di rumah Magelang.
Jika di BAP, Susi mengatakan Yosua mengangkat Putri. Tetapi di persidangan kali ini, dia menyebut Yosua tidak mengangkat Putri.
Majelis Hakim kemudian jengkel lantaran Susi tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi perlu untuk diangkat-angkat dari sofa. Sementara jika permasalahan medis, tidak ada pula dokter yang dipanggil.
"Om Richard , 'Bang jangan dipaksa (angkat) itu Ibu," kata Susi.
"Kenapa Ibu, itu sakit apa bagaimana?," tanya Hakim.
"Saya nggak tahu Pak," jawabnya.
"Terus jadi diangkat nggak?," tanya Hakim lagi.
"Tidak Pak," jawabnya.
"Terus gimana?," tukas Hakim.
"Ya Ibu masih di sofa, Om Kuat panggil saya di dapur, Susi bantu ibu papah ke atas," ujar Susi.
Tulis Komentar