GILANGNEWS.COM - Semakin menjamurnya tempat karoke yang diduga tidak memiliki izin, membuat masyarakat Pekanbaru resah. Pasalnya keberadaan karaoke yang berlokasi di tempat remang-remang dan sepi dari aktivitas masyarakat itu ditakutkan menjadi salah peruntukkan.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), M Jamil tak menampik hal tersebut memang kerap terjadi.
“Kalau karaoke yang di ruko-ruko memang terindikasi tidak punya izin itu. Kita juga sudah dapat laporan dari masyarakat,” katanya, Selasa (20/12).
Namun ketika ditanya soal jumlah karaoke yang resmi, Jamil mengaku belum melakukan pengcekan. Untuk mengantisipasi semakin berjamurnya karaoke remang-remang ini, Jamil menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya bersama instansi terkait bakal menggelar razia.
“Ada rencana turun bersama melakukan penertiban karaoke ilegal,” jelasnya
Ditambahkannya, dalam pengurusan izin berdiri, karaoke ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dilengkapi, sehingga tidak mudah untuk mendapatkan izin nya.
“Pengurusan izin itu ke kita. Itukan ada semacam persetujuan masyarakat sekitar RT dan RW nya, BLH juga. Jadi tidak sembarangan buka usaha seperti itu,” sebutnya.
Namun begitu, Jamil juga tidak menampik jika memang ada tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin di Pekanbaru.
“Kendala kita kadang mereka izin belum diurus tetapi malah sudah beroperasi duluan. Sewaktu kita cek lagi baru ketahuan,” katanya.
Menurut pantauan kru Faktariau.com, memang ada beberapa karaoke keluarga yang buka di lokasi jauh dari keramaian. Seperti misalnya di sekitaran Jalan M. Amin, serta di jalan Riau, Pekanbaru.
Untuk itu Jamil juga meminta kerjasama dari masyarakat. Jika memang ada tempat karaoke yang meresahkan atau terindikasi ilegal agar segera Dilaporkan ke pihaknya atau Satpol PP Pekanbaru.***
Reporter : Idris
Editor : Atika Wulandari
Tulis Komentar