GILNGNEWS.COM – Suasana di Kecamatan Kulim, Pekanbaru, semakin menghangat. Warga dan para tokoh masyarakat tak tinggal diam dalam memperjuangkan lokasi pembangunan kantor camat yang lebih representatif. Mereka bersatu dalam satu suara, menegaskan bahwa kantor camat harus tetap berada di depan Jalan Seroja, Lintas Timur KM 14.
Keputusan ini bukan muncul tiba-tiba. Sejak 9 Agustus 2017, lokasi tersebut telah disepakati sebagai pusat pemerintahan kecamatan. Namun, belakangan, muncul isu pemindahan kantor ke Lintas Timur KM 25, yang sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Puncaknya, Forum Kulim Bermarwah mengajukan surat audiensi kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, pada Jumat (31/1/2025). Mereka menuntut kejelasan dan meminta pemerintah segera merealisasikan pembangunan kantor camat di lokasi yang telah disepakati.
"Ini bukan hanya sekadar gedung, ini tentang aksesibilitas pelayanan bagi masyarakat Kulim. Jika dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari pusat aktivitas warga, akan menyulitkan banyak orang," tegas Rais Siswanto, SH., MH., tokoh masyarakat Kulim.
Pemerintah Kota Pekanbaru pun tak tinggal diam. Dalam rapat lanjutan Rabu (12/2) yang melibatkan berbagai elemen, dari Asisten I Setdako Pekanbaru Maskur Tarmizi, Plt Camat Kulim Fajri Adha, hingga tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan, berbagai pandangan disampaikan.
Dukungan dari Pemerintah
Plt Camat Kulim Fajri Adha menegaskan dukungannya terhadap pembangunan kantor camat yang lebih representatif.
"Apalagi Kulim ini menjadi wajah Kota Pekanbaru, tentu kami sangat mendukung. Harapan kami, kantor Camat Kulim dapat terbangun tahun ini," ujarnya.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Maskur Tarmizi, pun mengapresiasi semangat warga yang aktif mengawal aspirasi mereka.
"Semangat seperti ini harus dicontoh oleh masyarakat lain. Lahan yang diusulkan adalah aset pemerintah, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan," jelasnya.
Namun, meski dukungan moral sudah mengalir deras, pemerintah belum bisa memastikan anggaran pembangunan dalam waktu dekat.
"Sesuai regulasi, kami akan mengajukan anggarannya dalam perubahan APBD," imbuh Maskur.
Dukungan terhadap aspirasi warga juga datang dari Ketua LPM Kecamatan Kulim, Afrizal AN, dan Ketua KNPI Kecamatan Kulim, Rahmat Handayani.
"Saya selalu mendukung apa yang menjadi kemauan masyarakat Kulim terkait kantor camat ini demi kemajuan kita bersama," kata Afrizal.
"Saya siap membantu tenaga dan pikiran agar perjuangan ini tidak sia-sia," tambah Rahmat.
Kini, bola ada di tangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Akankah suara masyarakat Kulim didengar, atau justru harus berujung pada aksi demonstrasi? Yang pasti, warga telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam memperjuangkan kepentingan bersama.
Tulis Komentar