HUKRIM

Pura-Pura Jadi Kurir, Bobol 29 Rumah Kosong Saat Lebaran: Aksi HN Dibongkar Tim Ops Ketupat Polda Riau

GILANGNEWS.COM - Saat sebagian besar warga Pekanbaru larut dalam suasana mudik dan kebersamaan keluarga di kampung halaman, seorang pria berinisial HN justru memanfaatkan momentum suci itu untuk menjalankan aksi kriminalnya. Dengan menyaru sebagai kurir paket, HN leluasa menyusup ke rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya.

Namun langkah HN tak bisa terus melenggang mulus. Aksi nekatnya akhirnya terhenti di tangan Tim Ops Ketupat Lancang Kuning 2025. Pria itu diringkus saat tengah menarik uang hasil kejahatannya di sebuah ATM kawasan Sukajadi, Pekanbaru, Jumat (4/4/2025).

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, kasus ini bermula dari kejelian tim cyberspace yang menangkap gelagat mencurigakan dari unggahan media sosial.

“Tim kami menindaklanjuti sebuah video dari akun Instagram @detakampar yang menunjukkan aksi pembobolan rumah di kawasan Siak Hulu pada 2 April lalu,” ujar Kombes Anom, Senin (7/4/2025).

Video dari kamera CCTV yang memperlihatkan sosok pria tak dikenal membobol rumah siang bolong itu menjadi titik awal pengungkapan. Tim bergerak cepat, menelusuri lokasi kejadian dan menghubungi pengunggah video. Jejak digital mengarah ke satu nama: HN.

Begitu identitas pelaku dikantongi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dipimpin Kombes Asep Darmawan langsung melakukan pengejaran.

"HN kami tangkap tanpa perlawanan. Saat itu ia sedang berada di depan mesin ATM dan tidak sadar sedang diburu," terang Kombes Asep.

Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, HN mengakui telah melakukan aksinya sejak pertengahan Februari hingga awal April 2025. Total rumah yang dibobolnya berjumlah 29 titik di berbagai kawasan, mulai dari Rumbai, Tampan, hingga Siak Hulu.

Modusnya terbilang licik namun rapi. Ia mengenakan atribut kurir dan berpura-pura mengantar paket. Jika rumah tampak kosong, HN langsung mencari celah untuk membobol masuk, menyasar barang-barang elektronik dan berharga.

“Aksi dilakukan siang hari, sekitar pukul 11.00 sampai 16.00. Waktu-waktu saat warga sekitar sedang bekerja atau rumah benar-benar sepi,” ungkap Kombes Asep.

Polisi merinci lokasi kejahatan HN: 9 rumah di Kecamatan Tampan, 7 di Jalan Garuda Sakti, 5 di Rumbai, 4 di Rimbo Panjang, 2 di sekitar Universitas Islam Riau (UIR), dan satu di kawasan Siak Hulu.

Dari tangan HN, tim berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk lima unit sepeda motor, laptop, ponsel, kamera, dan alat elektronik lainnya. Sebagian hasil curian itu bahkan sudah sempat digadaikan atau dijual.

Kini, HN mendekam di sel tahanan Mapolda Riau. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara menanti pria yang kini menjadi buah bibir warga Pekanbaru itu.

Sementara itu, Polda Riau mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah, terutama di masa libur panjang. "Pasang CCTV, titipkan pada tetangga, atau aktifkan fitur keamanan di rumah. Jangan beri ruang pada pelaku kejahatan," pungkas Kombes Anom.


Tulis Komentar