GILANGNEWS.COM - Malam akhir pekan seharusnya menjadi waktu bagi warga melepas penat bersama keluarga, menikmati sajian kuliner di pusat wisata malam Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Namun, kenyamanan itu terusik. Jalan protokol yang seharusnya menjadi akses utama warga berubah menjadi deretan kendaraan parkir yang memakan badan jalan.
Tak hanya semrawut, pengunjung juga mengeluhkan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Untuk mobil, mereka diminta membayar Rp 5.000 di muka, tanpa karcis, oleh juru parkir yang kerap menghilang saat kendaraan hendak keluar. Motor pun tak luput dari pungutan Rp 2.000, dua kali lipat dari tarif resmi.
Merespons keluhan masyarakat yang membanjiri media sosial, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Okabergerak cepat. Malam Ahad (18/5/2025), ia menyambangi langsung kawasan tersebut, menyaksikan sendiri bagaimana Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Cut Nyak Dien di sekitar Menara Dang Merdu BRK Syariah berubah fungsi menjadi lahan parkir liar. Bahkan, dua lajur jalan protokol dipenuhi kendaraan, memicu kemacetan dan keresahan pengguna jalan lainnya.
“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat. Lahan parkir yang digunakan itu bukan tempat resmi, tapi badan jalan protokol. Ini jelas mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan,” ujar Rizky.
Politikus Partai Gerindra ini tak hanya melihat dari kejauhan. Ia menghampiri langsung salah satu juru parkir dan menanyakan alasan pungutan yang melebihi ketentuan. Dalam perbincangan itu, Rizky menegaskan bahwa tarif parkir di Pekanbaru telah ditetapkan melalui Perwako, yakni Rp 2.000 untuk mobil dan Rp 1.000 untuk motor.
“Kalau ada yang ikhlas memberi lebih, itu rezeki tukang parkir. Tapi kalau meminta Rp 5.000 secara sepihak, apalagi dibayar di awal, itu sudah melanggar aturan. Kita harus tegakkan ketertiban,” katanya.
Ia juga mengingatkan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta Primer Koperasi Kartika Kodim 0301/PBR sebagai pengelola kawasan agar tidak tinggal diam terhadap persoalan ini. Ketidaktertiban parkir dan pungutan liar bukan hanya soal tata ruang, tapi menyangkut wajah kota dan nasib pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari kawasan kuliner tersebut.
“Jangan sampai gara-gara parkir semrawut, masyarakat malas datang, lalu UMKM jadi korban. Kita harus jaga ekosistem ini dengan baik,” ujar Rizky, yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Pekanbaru.
Ia meminta masyarakat untuk taat aturan, termasuk menggunakan lahan parkir resmi yang telah disiapkan oleh Pemko Pekanbaru, seperti di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rizky berharap, upaya pengawasan dan penertiban ini menjadi langkah awal membenahi tata kelola kawasan wisata kuliner agar lebih ramah, tertib, dan menjunjung keadilan.
“Perekonomian kita bisa tumbuh kalau semua pihak nyaman. Pengunjung tenang, UMKM untung, kota pun jadi tempat yang layak untuk dikunjungi,” tutupnya.
Tulis Komentar