DPRD Pekanbaru Soroti Efisiensi Anggaran Rp 250 Miliar, Harap Selaras Arahan Presiden
GILANGNEWS.COM — Di tengah dinamika fiskal dan tekanan utang tunda bayar yang membayangi APBD Kota Pekanbaru 2025, langkah efisiensi anggaran menjadi keniscayaan. DPRD Kota Pekanbaru pun menyoroti pentingnya pelaksanaan efisiensi secara tepat sasaran dan sesuai arahan Presiden RI melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengungkapkan bahwa hingga awal Juni ini, pihaknya belum menerima laporan resmi terbaru dari Pemerintah Kota Pekanbaru terkait jumlah akhir efisiensi anggaran yang telah dirumuskan. Namun, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya, sempat disampaikan angka efisiensi sementara sebesar Rp 250 miliar dari total APBD 2025 yang mencapai Rp 3,2 triliun.
"Perkembangannya memang masih dibahas di internal Pemko. Kita di DPRD baru dapat informasi bahwa efisiensi sekitar Rp 250 miliar. Tapi belum ada laporan resmi terakhir. Kabarnya hari ini mereka finalisasi," ujar Isa kepada Wartawan Rabu (4/6/2025).
Efisiensi ini dilatarbelakangi oleh Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun. Inpres tersebut menekankan pentingnya pemangkasan anggaran pada sektor-sektor non-prioritas, seperti belanja operasional perkantoran, perjalanan dinas, pemeliharaan, hingga honorarium yang tidak memberikan output terukur.




Tulis Komentar