GILANGNEWS.COM - Upaya pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru pasca ditangani Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) kelurahan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dinilai sudah menunjukkan progres yang cukup baik.
Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama DLHK, Senin (25/8/2025), di ruang Komisi IV. Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Rois SAg, didampingi Sekretaris Komisi Roni Amriel SH MH, serta anggota komisi lainnya: Ir Nofrizal, Zulfan Hafiz, Pangkat Purba, Faisal Islami, Zulfahmi SE MH, Hamdani, H Ervan, dan Sovia Septiana. Dari pihak DLHK, hadir langsung Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, bersama para kepala bidang.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja LPS dan DLHK dalam menangani permasalahan sampah kota. Meski begitu, menurutnya masih ada sejumlah titik yang memerlukan pembenahan.
“Kita akui ada progres. Tapi di lapangan masih butuh evaluasi, terutama soal sosialisasi kepada masyarakat. Ini yang harus diperkuat,” ujar Rois usai hearing.
Ia menambahkan, agenda utama hearing sejatinya membahas realisasi kegiatan 2025, rencana program 2026, serta APBD Perubahan 2025. Namun karena data yang dibutuhkan belum lengkap, pembahasan terpaksa dijadwalkan ulang. “Agar lebih komprehensif, kita minta DLHK menyiapkan data-data secara lengkap,” kata Rois.
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyebutkan pihaknya menyambut baik masukan dari DPRD. Menurutnya, LPS yang saat ini menjadi ujung tombak pengelolaan sampah sudah berjalan sebagaimana mestinya, meski diakui masih ada kendala teknis di lapangan.
“Ada beberapa saran dari Komisi IV yang menurut kami sangat bagus, terutama terkait peningkatan kinerja LPS. Ini akan kami jalankan dan koordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan,” ucap Reza.
Salah satu catatan penting, tambah Reza, ialah terkait mekanisme bantuan untuk LPS melalui APBD. “Kita diminta mencari pola nomenklatur yang tepat. Hal ini sedang kita pikirkan dan akan dibahas dengan instansi vertikal terkait,” jelasnya.
Lebih jauh, Reza menegaskan hingga akhir tahun 2025 pengangkutan sampah tetap ditangani bersama antara LPS dan DLHK. Seluruh LPS kini berada di bawah koordinasi DLHK, dan pada bulan Agustus ini mulai melakukan penarikan iuran sampah dari masyarakat.
“Semua LPS sudah berjalan, dan bulan ini akan diuji coba pemungutan iuran ke warga. Kita berharap dengan sistem baru ini, pelayanan kebersihan semakin baik,” pungkasnya.
Tulis Komentar