Nasional

Mahfud MD Jelaskan Penyebab Penyelesaian Kasus HAM Lamban

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah).

GILANGNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebut penyelesaian kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia berjalan lamban disebabkan oleh proses pengambilan keputusan yang tak lagi tersentralisasi.

"Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti Orde Baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM). Demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Peringatan HAM Sedunia di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (10/12) seperti dilansir media.

Menurutnya hal tersebut merupakan konsekuensi daripada peningkatan kualitas demokrasi sejak era reformasi. Meski demikian, ia menyebut mekanisme penyelesaian HAM saat ini sudah terlembaga.

"Saat ini sudah dibuat UU HAM, Komnas HAM jadi lembaga, kita sudah lakukan itu, masalah yang terkait pelanggaran HAM," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Mahfud menerangkan ada sebanyak 12 kasus HAM peninggalan masa lalu yang masih belum menemukan titik temu. Namun ia pastikan di era pascareformasi ini HAM lebih terjamin karena penegakannya tidak hanya dalam bidang hukum.

"Penegakan HAM jangan hanya dilihat penegakan hukum semata, sudah banyak perkembangan HAM di Indonesia, pengembangan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian parpol, penguatan DPR, dan meluasnya kekuatan masyarakat sipil," kata pria yang juga pernah duduk di kursi DPR tersebut.

Meski demikian, ia tidak menampik pelanggaran HAM masih terjadi saat ini. Namun bentuk pelanggaran HAM yang terjadi sudah tidak sistematis seperti yang terjadi pada masa lalu saat era Orde Baru.

"Sudah tidak ada, kalau Orde Baru itu sistematis," kata dia.

Saat ini, menurutnya kasus HAM yang terjadi kerap melibatkan konflik horizontal. Berbeda dengan kasus HAM masa lalu yang bersifat vertikal akibat sistem otoriter.


Tulis Komentar