Legislator

Pedagang Sukaramai Ricuh, Dewan Indikasi Ada Provokator

Suasana didepan Sukaramai Trand Center

PEKANBARU - Kericuhan yang timbul dari pemindahan pedagang dilingkungan Sukaramai Trade Center (STC) mendapat perhatian dari DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi II yang membidangi masalah pasar dan perdagangan.

Terhadap kericuhan itu, diyakini ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah ada yang memprovokasi sehingga proses pemindahan ini menjadi terganggu. Padahal saat hearing dengan komisi II sudah ada kesepakatan. 

"Ada provokator, aparat penegak hukum harus bisa mencari tahu siapa aktornya, tangkap dan adili, usut!" kata Fathullah kepada wartawan.

Disebutkan politisi Gerindra ini, di STC itu ada beberapa kelompok persatuan pedagang. Soal pindah-pindah ini juga ada yang pro dan memang ada juga yang kontra. "Ini bisa dilihat dari pedagang yang datang ke DPRD," ungkapnya.

Saran Fathullah, dia minta dalam proses ini janganlah sampai terjadi aksi yang tidak baik, yang bukan mencerminkan identitas Melayu. "Kami yakin setiap persoalan itu pasti ada penyelesaian, tinggal bagaimana caranya saja," katanya.

Apalagi momen ini mau masuk bulan suci Ramadan. Ikuti prosedurnya. "Jika memang ada hak pedagang yang belum diselesaikan oleh PT MPP sampaikan ke komisi II, bukan komisi yang lain. MPP ini punya niat baik kok, asal disampaikan dengan baik. Kalau niatnya jahat kepada pedagang, kami yang didepan untuk melawannya," tegas Fathullah.

Disampaikan Fathullah, mengapa ada provokator, dibuktikan soal listrik diputus. "Saat kami kroscek itu tidak ada diakui oleh PT MPP, dan kami telepon langsung ke pihak pengelola itu tidak ada. Makanya kami yakin ada provokator yang ingin mengusik kenyamanan kota bertuah smart city Madani ini," jelasnya lagi.

Maka dari itu kembali diingatkan olehnnya, kepada pedagang, seharusnya mengadu ke komisi II. "Kami juga sudah sampaikan ke komisi yang lain, masalah pedagang itu ranahnya Komisi II, bukan komisi I. Apa temen-teman tidak paham dengan tupoksi. Ini sudah salah kaprah," tanya Fathullah.

Ditambahkan anggota Komisi II lainnya, Dapot Sinaga, yang juga menyayangkan aksi pemindahan pedagang ini berujung ricuh, bentrok dan ada korban luka, lalu menimbulkan kerugian materi.  Padahal dari pedagang ada yang setuju pindah saat hearing.

"Dan kami melihat lucu juga, masa sampai komisi I menangani pasar juga, harusnya itu kan ranah komisi II. Dampaknya, karena pedagang ini tidak menerima satu keputusan maka berujung memanas. Dari komisi lain ini pula kebijakannya, sementara kami komisi II ini. Jadi pedagang bingung," beber politis PDI Perjuangan ini.

Maka dari itu, dia minta semua pihak harus tahu diri, dan tahu dengan tupoksi. "Ini khususnya di internal DPRD. Dan bagi pedagang juga kami mengimbau jika menyangkut masalah perdagangan itu laporkan dan sampai kan ke komisi II," tambahnya.

Oleh karena itu, terhadap permintaan pedagang, ada yang minta supaya pengelola menyelesaikan tempat shalat didalam gedung itu. "Kita minta pengelola untuk merespon cepat untuk menyelesaikan untuk tempat ibadah, saat itu sudah ditegaskan langsung," ungkap Dapot.

Dan terhadap yang lain, ada yang belum selesai, disebutkannya lagi, itu kan bisa diselesaikan sambil berjalan. Kan sudah ada kesepakatan antara pedagang dengan pengelola.

"Semua ingin yang terbaik untuk pedagang , dan tentunya yang mencerminkan budaya daerah. Kalau lah ricuh-ricuh ini budaya mana? bukan budaya kita melayu ini kan? Tapi ricuh ini kita maklum juga, namun jangan sampai merugikan diri sendiri dan banyak orang," sebut Dapot memberi pemahaman.

Oleh karena itu dirinya selaku wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, minta kepada Pemerintah, lakukan penertiban dengan baik, dan dengan hati tanpa bentrok fisik, yang jelas sebelum Ramadan semua sudah selesai. 

Begitu juga kepada pedagang, harus dapat menerima dengan baik pula. "Ada masalah yang belum selesai sampaikan dengan baik dan kami komisi II siap membantu untuk menyelesaikan," tuturnya.


Tulis Komentar