Pekanbaru

Para Waria Lari ke Semak-semak saat Dirazia Satpol PP Pekanbaru

sejumlah waria diamankan

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Puluhan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Sabtu (18/3/2017) dini hari, terlibat kejar-kejaran sengit dengan sejumlah pria yang berdandan mirip wanita (Waria).

Mereka lari berhamburan saat melihat kendaraan petugas, yang mendadak menyergap tempat nongkrong yang setiap malam dijadikan lokasi buat menunggu pelanggan. Ada yang kabur dengan motor, sisanya sembunyi di semak-semak.

Razia oleh puluhan petugas ini menyasar di beberapa tempat, diantaranya jalan SM Amin, Arengka II (Soekarno Hatta) dan simpang gerbang masuk Kampus UR (Universitas Riau). Di sini aparat mengamankan 11 orang Waria dan seorang wanita tulen.

Selain mereka, petugas Satpol PP Pekanbaru juga sukses menangkap dua orang pria yang ketika razia digelar sedang asyik memadu kasih dengan Waria ini. Keduanya tak bisa berbuat apa-apa dan tak sempat kabur, lantaran kepergok petugas.

Satu persatu mereka dinaikkan ke truk. Menurut hitungan, ada lima tempat yang disasar petugas, tiga diantaranya di Jalan Arengka II dan dua tempat di Jalan SM Amin. Razia itu sempat menyita perhatian warga setempat.

Demi lolos dari petugas, sebagian Waria ini bahkan nekat merayap diantara semak belukar, hingga kakinya lecet-lecet. Lalu ada juga yang terlibat kejar-kejaran di jalan. Meski berpakaian seksi, mereka ternyata cukup menyulitkan petugas Satpol PP.

"Penertiban ini kita lakukan karena mulai maraknya aktivitas yang melibatkan mereka (Waria). Terbukti, di sana cukup banyak yang diamankan, di mana hanya satu yang memiliki KTP, itu pun dari luar daerah dan hanya fotocopy," ungkap Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Zulfahmi yang memimpin langsung razia ini melanjutkan, 11 orang Waria dan dua pria ini akan didata petugasnya. Mereka juga terancam disanksi, lantaran melanggar Perda tentang administrasi kependudukan, berupa denda sebesar Rp50 ribu.

"Nanti kita juga akan lihat, apakah ada pelanggaran lainnya, itu bisa diberlakukan disanksi kurungan badan dan denda," singkat dia dilansir GoRiau,com usai razia digelar, Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.***


Tulis Komentar